Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Universitas Pancasila Baru Lapor Setahun Setelah Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pengacara: Karena Takut

Kompas.com - 24/02/2024, 22:06 WIB
Zintan Prihatini,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RZ (42), staf Universitas Pancasila baru melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor kampus berinisial ETH, hampir setahun setelah peristiwa terjadi, yakni pada 12 Januari 2024.

Dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 6 Februari 2023. Kuasa Hukum RZ, Amanda Manthovani berujar kliennya baru mengungkapkan peristiwa yang menimpanya lantaran ketakutan.

"Itu kan banyak pertimbangan. Rasa ketakutan, apalagi dia tau lho yang namanya rektor itu ya ber-uang, dia banyak koneksi," ujar Amanda saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Baca juga: Rektor Dilaporkan karena Dugaan Pelecehan Seksual, Universitas Pancasila Tunggu Proses Hukum

Relasi kuasa antara atasan dengan bawahan, dianggap menjadi faktor penyebab korban awalnya enggan melapor ke polisi.

Bahkan, korban kerap meminta ditemani staf lain saat mendatangi ruangan sang rektor.

Pasca kejadian, RZ juga dimutasi ke kampus pascasarjana Universitas Pancasila. Amanda menyebut, seiring berjalannya waktu sikap RZ pun dianggap tak biasa oleh sang suami.

"Kenapa akhirnya lapor sejak dari kejadian Februari, lima bulan kemudian dia ada perubahan. Psikisnya ada perubahan, sehingga suaminya bingung, sampai mereka kadang sering ada perdebatan karena kelakuan aneh istrinya," ungkap dia.

Baca juga: Rektor Universitas Pancasila Dilaporkan atas Dugaan Lecehkan Karyawan Kampus

Suami korban lantas mendesaknya untuk bercerita. Akhirnya, RZ mau menceritakan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya itu.

"Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor. Jadi dari suami, dari keluarganya men-support. Akhirnya dia mempunyai kekuatan untuk membuat laporan," papar Amanda.

Adapun dugaan pelecehan seksual bermula ketika ETH meminta RZ ke ruang kerjanya.

"Saat itu RZ dapet laporan dari sekertaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," jelas Amanda.

Baca juga: Rute Transjakarta 9H Blok M-Universitas Pancasila

Korban kemudian duduk di kursi yang berada di hadapan ETH. Kala itu ETH memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Namun, ETH perlahan bangkit dari kurisnya lalu duduk di dekat RZ.

"Enggak lama kemudian dia sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," papar dia.

RZ yang terkejut lantas berdiri dari posisinya. Korban mengaku ketakutan dan hendak melarikan diri dari lokasi kejadian.

Akan tetapi, ETH tiba-tiba memintanya untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Dalam kondisi tersebut, RZ melakukan permintaan ETH, dengan jarak yang tak terlalu dekat. Di saat itulah, ETH melecehkan RZ.

Baca juga: Meski Dilarang, Tempat Parkir Sepeda di Stasiun Universitas Pancasila Tetap Digunakan

"Pernah (melapor ke atasan) langsung. Setelah kejadian pelecehan hari itu, dia (RZ) keluar sambil nangis, dia langsung menceritakan kepada atasannya," ucap Amanda.

ETH dilaporkan dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.

"Benar (ada laporan dugaan rektor diduga melecehkan). (Kasus) ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," tutur Ade.

Namun, ia belum merinci kasus dugaan pelecehan yang dilakukan ETH. Ade mengatakan, ETH bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (26/2/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com