JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Jakarta Timur diimbau melapor ke polisi jika dimintai sumbangan atau tunjangan hari raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas).
"Tolong lapor ke polisi apabila ada rekan-rekan dari ormas yang menekan pihak tertentu untuk minta THR," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly ketika dihubungi, Selasa (2/4/2024).
Imbauan berdasarkan maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto tentang penindakan terhadap ormas yang memaksa meminta THR.
Baca juga: Ormas Dilarang Minta-minta THR di Jakarta Timur, Bisa Kena Pidana
Nicolas menerangkan, mereka dilarang meminta-minta ke pihak manapun, terutama jika meminta secara memaksa atau ada tekanan.
"Yang kita sumbangan ke pihak apa pun dapat melanggar pasal-pasal di KUHP, khususnya Pasal 368 kalau dilakukan dengan tekanan atau paksaan," tegas Nicolas.
Untuk itu, ia meminta warga Jakarta Timur lekas melapor jika mengalami atau melihat ormas meminta-minta THR.
"Untuk itu, kami harap lapor ke polisi jika ormas menekan pihak tertentu untuk minta THR," imbau Nicolas.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bakal menindak tegas ormas yang memaksa meminta THR.
Baca juga: Temukan Peluru dan Granat di Kali Mookervart Cengkareng, Warga: Mirip di Film Rambo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi meminta masyarakat maupun pelaku usaha untuk melapor jika menemui atau mengalami hal tersebut.
"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramdhan maupun Idul Fitri," ucap Ade Ary dikutip dari keterangannya, Sabtu (30/3/2024).
Ade menegaskan, ormas yang berlagak seperti preman akan ditindak tegas.
Terlebih lagi, mereka yang meminta THR dengan cara mengintimidasi.
"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai Undang-Undang yang berlaku. Hal itu tidak dibenarkan dan melawan hukum," ucap Ade.
Selain ormas, segala aksi premanisme juga tidak akan ditolerir oleh jajaran Polda Metro Jaya.
"Sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, kami siap memberantas segala aksi premanisme termasuk upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum jelang Lebaran," imbuh Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.