JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu guru di Jakarta berinisial EK mengaku dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak cair.
EK yang sejak 2006 menjadi guru ini mengungkapkan, alasan dana hibahnya tidak cair karena ada pemangkasan kuota penerima.
Hal tersebut dia ketahui setelah EK bersama sejumlah guru yang mengajar di Jakarta mendatangi Gedung Guru Jakarta, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
“(Datang ke sini) ingin mengecek, ingin mencari tahu, kenapa tidak cair? Ada yang gagal salur karena rekeningnya sudah tidak aktif, ada yang salah ketik nomor rekening,” kata EK saat ditemui Kompas.com di Gedung Guru Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Baca juga: Yanti Sempat Pasrah Gagal Mudik Lebaran karena Dana Hibah Guru Tak Cair
“Jadi, (alasannya tidak cair itu) macam-macam. Ada juga yang terkena pemangkasan kuota. Kalau saya termasuk yang kena pemangkasan kuota,” ujar EK melanjutkan.
Padahal, EK mengaku selalu mendapatkan dana hibah ini. Namun, baru sekarang ini ia tidak mendapatkannya.
EK menjelaskan, dana hibah ini merupakan termin satu dalam periode Januari sampai Maret dengan setiap bulannya senilai Rp 550.000.
“Itu juga bersyukur banget kami dapat segitu. Karena memang kan, gaji guru berapa sih? Kita hitung-hitung buat berkah kita dengan mendidik anak-anak bangsa,” kata EK.
Baca juga: Guru Berbondong-bodong Datangi Gedung Guru Jakarta, Pertanyakan Dana Hibah Tak Cair
Oleh karena itu, ia mengaku sedih. Terlebih, dana hibah ini cair menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Apalagi menjelang Idul Fitri ini kan. Mau berbagi rezeki, tapi kok tiba-tiba enggak cair, enggak dapat? Ya sedih banget. Tapi mau bagaimana lagi kalau memang sudah terbacanya oleh sistem seperti itu,” pungkas EK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.