JAKARTA, KOMPAS.com - Korban penembakan Gathan Saleh, Muhamad Andika Mowardi, sengaja dijemput paksa saat menghadiri rekonstruksi di kawasan Jatinegara karena yang bersangkutan selalu mangkir ketika dipanggil penyidik
“Kenapa baru sekarang, karena yang bersangkutan sudah mangkir sebanyak tiga kali saat kami panggil,” ujar Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero saat dihubungi, Jumat (5/4/2024).
David menyebut tiga panggilan dilakukan secara berkala sejak laporan masuk pada Oktober 2023.
Pertama, Andika mangkir saat hendak dimintai klarifikasi atas pencatutan namanya sebagai terlapor pada Desember tahun lalu.
Baca juga: Korban Penembakan Gathan Saleh Dijemput Paksa Polsek Mampang Saat Hadiri Rekonstruksi
Kemudian, saat kasus naik ke penyidikan, yang bersangkutan dua kali tidak hadir ketika dipanggil sebagai saksi.
“Bulan Februari dan Maret kami coba panggil lagi dengan status sebagai saksi, tapi tidak datang juga,” tutur David.
Selain mangkir saat dipanggil, Andika juga selalu kabur selama beberapa bulan terakhir.
David mengatakan, pihaknya telah mengecek keberadaan Andika di beberapa titik, tetapi nihil.
Baca juga: Nasib Berbalik Korban Penembakan Gathan Saleh, Andika Dijemput Paksa Polisi Saat Hadiri Rekonstruksi
“Orangnya hilang, kami sudah ke rumahnya enggak ada, di kontrakannya enggak ada. Terus kami monitor, ternyata dia sebagai Pelapor di Polres Metro Jakarta Timur. Begitu kami cek sana, pas banget lagi rekonstruksi, akhirnya kami jemput di sana,” ungkap David.
Sebagai informasi, Andika dijemput paksa penyidik Polsek Mampang di ruko miliknya yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (4/4/2024).
Andika dijemput beberapa aparat saat mengikuti jalannya rekonstruksi kasus yang menimpa dirinya, yakni kasus penembakan yang dilakukan Gathan Saleh.
Andika sengaja dibawa saat mengikuti rekonstruksi karena menjadi buron Polsek Mampang dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pria berinisial T.
Baca juga: Korban Penembakan Gathan Saleh Positif Narkoba, Bicaranya Melantur
“Dia (Andika) merupakan Terlapor dalam perkara yang ditangani Polsek Mampang. Laporannya mengenai pengancaman,” tutur Kapolsek.
David menyebut Andika telah dilaporkan T sejak 3 Oktober 2023.
T membuat laporan polisi karena merasa terganggu dengan kelakuan Terlapor.
“Jadi dia (Andika) mengancam pelapor dengan dalih bakal membongkar rahasia perusahaan T,” ucap David.
Padahal, kata David, T sebenarnya tak memiliki hubungan apa pun dengan Andika.
Pelapor bahkan tidak tahu yang bersangkutan mendapatkan nomor pribadinya dari mana.
“Pelapor dan Terlapor tidak saling kenal. Terlapor tiba-tiba menebar ancaman dengan motif untuk mendapatkan materi,” imbuh David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.