JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang untuk mengungkap kasus kematian perempuan berinisial R (35) yang ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
"Saat ini Subdit Jatanras telah mengamankan tiga orang, dan dimintai keterangan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Dua dari tiga orang tersebut, merupakan kekasih R. Rovan mengatakan, R sehari-hari bekerja dengan cara open booking online atau open BO.
Baca juga: Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur
"Dari tiga orang yang diamankan, dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," ungkap Rovan.
Adapun korban saat ini tinggal di Teluk Pucung, Bekasi Utara. Diberitakan sebelumnya, R ditemukan tewas pada Sabtu (13/4/2024). Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Jarot Sungkowo mengungkapkan, jasad R pertama kali ditemukan seorang warga usai snorkeling.
"Kejadian ini dilaporkan pada pukul 16.50 WIB, warga yang menemukan mayat segera melapor ke Polsubsektor setempat. Dalam waktu singkat, Kapolsubsektor beserta anggotanya tiba untuk pengamanan TKP," kata Jarot.
Setelah tiba di lokasi kejadian, polisi langsung mengevakuasi jenazah korban ke pinggir pantai. Menurut Jarot, ketika ditemukan R tergeletak dengan kondisi wajah yang sudah hancur.
Baca juga: Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta
"Ditemukan ada gigi palsu, tinggi (korban) 160 sentimeter, dengan muka sudah hancur," ucap dia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diotopsi, guna mengungkap penyebab kematiannya.
"Polisi juga menanyakan kepada saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian," tutur Jarot.
Berdasarkan hasil identifikasi, polisi menemukan sejumlah barang dan ciri-ciri korban sebagai berikut: