Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Kompas.com - 26/04/2024, 20:04 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria berinisial ST (35) dan MS (19) merampok mobil milik pengemudi taksi online berinisial SL (32) untuk membayar utang.

Aksi kejahatan ini mereka lakukan di area Perumahan Taman Alfa Indah, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

"Iya memang sudah direncanakan untuk merampok mobil driver taksi online," ucap Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano Barman saat konferensi pers, Jumat (26/4/2024).

Menurut Billy, salah satu pelaku terjerat pinjaman online (pinjol). Di sisi lain kedua pelaku setuju membagi hasil apabila mobil milik korban terjual.

Baca juga: 2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

"Misalnya berhasil, mobilnya akan dijual untuk kebutuhan mereka masing-masing," ucap Billy.

Billy mengatakan, para pelaku saling kenal karena bekerja sebagai kuli panggul di perusahaan ekspedisi, di kawasan Tangerang, Banten.

"Mereka satu profesi," tutur Billy.

Diberitakan sebelumnya, ST dan MS merampok mobil milik SL.

Baca juga: Jangan Khawatir Lagi, Taksi Online Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

ST dan MS memesan taksi online SL dari Jalan Raya Kampung Melayu, Tangerang, dengan tujuan Petukangan, Jakarta Selatan.

Sampai di komplek Taman Alfa Indah, pelaku menjerat leher SL dan menusuk SL.

SL sempat kabur dan meminta tolong kepada warga. Kedua pelaku pun berhasil dibekuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

NIK KTP Bakal Dijadikan Nomor SIM Mulai 2025, Korlantas Polri: Agar Jadi Satu Data dan Memudahkan

Megapolitan
8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

8 Tempat Makan dengan Playground di Jakarta

Megapolitan
Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Pegi Bantah Jadi Otak Pembunuhan, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Itu Hak Dia untuk Berbicara

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pemerkosa Anak Disabilitas di Kemayoran

Megapolitan
Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Pengamat: Jika Ahok Diperintahkan PDI-P Maju Pilkada Sumut, Suka Tak Suka Harus Nurut

Megapolitan
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Dalam Toren Air di Pondok Aren

Megapolitan
Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Polisi Dalami Keterlibatan Caleg PKS yang Bisnis Sabu di Aceh dengan Fredy Pratama

Megapolitan
Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Temui Komnas HAM, Kuasa Hukum Sebut Keluarga Vina Trauma Berat

Megapolitan
NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

NIK KTP Bakal Jadi Nomor SIM Mulai 2025

Megapolitan
Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Polisi Buru Penyuplai Sabu untuk Caleg PKS di Aceh

Megapolitan
Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Tiang Keropos di Cilodong Depok Sudah Bertahun-tahun, Warga Belum Melapor

Megapolitan
Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Polri Berencana Luncurkan SIM C2 Tahun Depan

Megapolitan
Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Caleg PKS Terjerat Kasus Narkoba di Aceh, Kabur dan Tinggalkan Istri yang Hamil

Megapolitan
'Call Center' Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

"Call Center" Posko PPDB Tak Bisa Dihubungi, Disdik DKI: Mohon Maaf, Jelek Menurut Saya

Megapolitan
Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Polisi: Ada Oknum Pengacara yang Pakai Pelat Palsu DPR

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com