JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner berpelat nomor 7-VIII di KM 14 Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024) pagi, selesai secara kekeluargaan.
"Iya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024).
Yugi mengatakan, insiden ini diselesaikan secara kekeluargaan berdasar kesepakatan seluruh pihak terkait.
Pihak yang dimaksud, yakni, anggota Polri berinisial MRA yang merupakan sopir mobil Fortuner, lalu dua pengemudi Mitsubishi jenis mikrobus berpelat nomor Z-7039-ND.
Yugi menuturkan, pengemudi Fortuner bakal bertanggung jawab memperbaiki mikrobus yang ditabrak.
"Tapi memang ada laporan polisinya. Kemudian ada permusyawaratan dan ini bisa selesai dengan restorative justice," terang dia.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan
Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Korban yang sebelumnya mengalami luka ringan juga telah dinyatakan sembuh tanpa perawatan.
Adapun mobil yang terlibat kecelakaan itu merupakan kendaraan dinas Polda Jabar.
Sebelumnya diberitakan, mobil Toyota Fortuner berpelat nomor 7-VIII terlibat kecelakaan beruntun di KM 14 Tol Layang MBZ.
Mobil tersebut berada di lajur paling kiri atau bahu jalan. Sementara Mitsubishi jenis mikrobus melintas di lajur satu.
Posisi dua kendaraan roda empat itu beriringan, tetapi jaraknya terlalu dekat. Dalam keadaan mengantuk, MRA menabrak bagian kiri belakang mikrobus tersebut.
Walhasil, Mitsubishi itu terlempar ke kanan mengenai pembatas jalan. Sedangkan mobil Toyota Fortuner terlempar ke bahu jalan dan berhenti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.