JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kepemilikan pelat putih yang terpasang pada mobil Toyota Fortuner yang kecelakaan di Km 14 Tol Layang Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ), Senin (6/5/2024) pagi.
"Iya masih diselidiki," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendarto saat dihubungi, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih
Mobil berwarna hitam itu adalah kendaraan dinas Polda Jawa Barat (Jabar). Pelat resminya adalah 7-VIII.
Yugi menerangkan, mobil dinas Polri hanya memiliki satu pelat nomor. Dalam kasus ini, mobil itu seharusnya hanya memasang pelat 7-VIII.
Polisi sudah mengonfirmasi ke Polda Jabar dan memeriksa seluruh surat berkendara mobil tersebut.
"Kami menduga, pelatnya ada dua. Jadi, yang ditempel lagi atau disisipkan lagi, di dalamnya pelat putih itu. Kemudian, yang aslinya yang pelat dinas itu yang hitam," papar Yugi.
Oleh karena itu, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota bakal bekerja sama dengan Polda Jabar dan Ditlantas Polda Jabar untuk menyelidiki kepemilikan pelat putih tersebut.
Sebelumnya, Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai MRA terlibat kecelakaan beruntun di Km 14 Tol Layang MBZ.
Baca juga: Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan
Mobil tersebut berada di lajur paling kiri atau bahu jalan.
Sementara mobil lainnya yang terlibat kecelakaan, Mitsubishi jenis mikrobus berpelat nomor Z-7039-ND, melintas di lajur satu.
Posisi dua kendaraan roda empat itu beriringan, tetapi jaraknya terlalu dekat.
Dalam keadaan mengantuk, MRA menabrak bagian kiri belakang mikrobus tersebut.
Walhasil, Mitsubishi itu terlempar ke kanan mengenai pembatas jalan.
Sedangkan mobil Toyota Fortuner terlempar ke bahu jalan dan berhenti.
Baca juga: Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ
Usai kecelakaan, pelat depan mobil tersebut terlempar sehingga menampilkan pelat putih.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan dua kendaraan itu.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan berdasarkan kesepakatan seluruh pihak terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.