JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tebet menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Menteng Wadas, Setiabudi, Jakarta Selatan, yang digunakan pengedar narkoba berinisial KP (50).
“Kami menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Setiabudi yang digunakan bandar narkoba pada 19 April 2024,” ujar Kapolsek Tebet Kompol Murodih saat jumpa pers, Rabu (8/5/2024).
Murodih mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya laporan warga.
Baca juga: Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan
Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Tebet telah memantau selama tiga hari di sekitar rumah kos tersebut sebelum dilakukan penggerebekan.
“Tim melakukan pemantauan dulu selama beberapa hari, lalu tempat tinggal KP kami grebek dan ditemukan enam bungkus plastik kristal dengan berat kotor sekitar 488,87 gram yang diduga adalah sabu,” tutur dia.
Kata Murodih, faktor tambahan yang memperkuat bahwa KP merupakan pengedar narkoba adalah ditemukannya timbangan digital elektrik dan puluhan plastik klip besar.
488,87 gram sabu yang ditemukan disinyalir akan ditimbang lalu ditaruh di dalam plastik klip tersebut.
“Rencananya (sabu) mau diedarkan di wilayah Tebet dan sekitarnya. Hanya, aksi yang bersangkutan berhasil kami cegah sebelum berhasil diedarkan,” ungkap dia.
Baca juga: Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing
Di sisi lain, Murodih mengungkapkan, KP mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang menelepon ponselnya menggunakan nomor tak dikenal.
Orang tersebut lantas meminta pelaku untuk mengambil beberapa klip narkoba yang diletakkan di sebuah bak sampah di pinggiran kali kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
“KP dapat telepon dari seseorang yang menggunakan private number. Dia lalu diminta untuk mengedarkan sabu dan diimingi imbalan Rp 1,8 juta setiap 100 gram sabu yang terjual,” imbuh Murodih.
Baca juga: Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.