JAKARTA, KOMPAS.com - DPD PDI-P DKI Jakarta mempersilakan Anies Baswedan mendaftar sebagai bakal calon gubernur (bacagub) DKI Jakarta melalui partai berlambang banteng tersebut.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan DPD PDI-P DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak berujar, partainya terbuka lebar bagi siapa pun yang ingin mendaftar sebagai bacagub DKI Jakarta.
“Kalau memang Bung Anies berniat maju (Pilkada) lewat PDI-P, sekarang saatnya pendaftaran di DPD. Sistemnya terbuka, silakan mendaftar,” kata Gilbert saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius
Kendati demikian, proses penjaringan bacagub dan bacawagub DKI Jakarta melalui PDI-P masih tahap awal.
Oleh karena itu, Gilbert memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan PDI-P mengusung Anies sebagai bacagub DKI Jakarta.
“Tentu (ada peluang dari PDIP untuk Anies). Tergantung penilaian DPP, dan rekam jejak calon tersebut,” ucap Gilbert.
Diberitakan sebelumnya, PDI-P membuka penjaringan bacagub dan bacawagub untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta PDI Perjuangan Hendra Gunawan menuturkan, penjaringan dibuka mulai 8 Mei 2024.
"Pendaftaran bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 8 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024," ujar Hendra dikutip dari keterangan tertulis, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat
Sebagai parpol, PDI-P memberikan kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan diri menjadi bakal calon kepala daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
"PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nanti akan ditingkatkan dalam penyaringan secara berjenjang yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat bersama Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan," jelas dia.
Jadwal Pilkada Jakarta telah ditetapkan pada 27 November 2024. Oleh karena itu, PDI-P mulai membuka penjaringan.
Proses penjaringan dilakukan secara berjenjang dari DPD tingkat provinsi hingga tingkat nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.