JAKARTA, KOMPAS.com - HS (33), pelaku jambret yang merampas ponsel milik pria berinisial SAF di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilepas oleh polisi.
“Betul, pelaku sudah tidak ditahan dan telah dikembalikan ke keluarganya siang tadi,” ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Aritonang saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet
Aritonang mengatakan, polisi melepas pelaku karena korban mencabut laporannya.
Korban enggan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum karena ponselnya telah kembali.
“Korban sudah cabut laporan. Jadi pelaku sekarang dibina langsung oleh pihak keluarga,” tutur dia.
Aritonang mengatakan, HS sangat menyesali perbuatannya.
Pelaku disebut terpaksa merampas ponsel korban karena kebutuhan ekonomi.
“Pengakuannya sih karena ekonomi, kepepet katanya,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, aksi HS yang menjambret ponsel SAF di Jalan Sawo Villa, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/1024) viral di media sosial.
Baca juga: Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali
Salah satunya dibagikan akun Instagram @jakarta.terkini.
Dalam video tersebut, pelaku yang mengenakan pakaian hitam ditangkap oleh warga.
HS hanya bisa menundukkan kepalanya saat digiring ke mobil patroli milik Satpol PP.
Warga bisa menangkap HS karena pelaku terjebak kemacetan tak lama setelah melakukan aksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.