JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyatakan, pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online untuk pelajar SD, SMP dan SMA dimulai pada 10 Juni-4 Juli 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, ada jumlah daya tampung untuk calon siswa baru untuk SD, SMP dan SMA.
Pada jenjang SD, daya tampung calon peserta didik baru berjumlah 95.673 siswa. Sedangkan SMP berjumlah 71.000 siswa.
"Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 dan CPDB-nya ada diangka 39.141 atau lebih 35 persen," ujar Budi dalam acara pembukaan PPDB di Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Dokumen
Ada perbedaan pada pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024-2025 ini. Budi Awaluddin berujar, pendaftaran PPDB tahun ini dapat dilakukan secara online dari sebelumnya offline.
"Ada suatu hal yang berbeda, antara PPDB tahun ini dan yang lalu. Pertama, PPDB tahun ini dilakukan secara online. Kalau tahun lalu kan enggak online," kata Budi.
Eks Kadis Dukcapil DKI ini mengatakan, CPDB harus membuktikan kependudukan dengan Kartu Keluarga dan domisili di DKI Jakarta.
"Jadi yang tidak berdomisili di DKI Jakarta, mohon maaf, ya walaupun ber-KTP (orangtua) di DKI Jakarta, tidak bisa untuk mendaftar," papar Budi.
Baca juga: Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru
Sebelum membuka pendaftaran CPDB, Disdik DKI saat ini telah membuka pendaftaran akun untuk PPDB.
Bagi jenjang SD dimulai hari ini, Senin. Untuk SMP pada 27 Mei, sedangkan SMA dimulai 3 Juni 2024.
Bagi para wali murid atau orangtua para siswa diingatkan untuk mencatat pendaftaran akun PPDB sesuai jadwalnya.
(Reporter : Firda Janati | Editor : Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.