JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki mengaku, pihaknya bakal memburu aktor utama di balik berdirinya home industri atau industri rumahan pembuat narkoba di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sudah ada satu orang yang ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), inisialnya S. Kami akan kejar dia, sampai ke lubang semut pun dia akan tetap kami cari," ujar Hengki saat jumpa pers, Selasa (21/5/2024).
S disebut memiliki peran vital dalam kasus ini. Ia memerintahkan tersangka berinisial MH (43) untuk mengirimkan narkoba jenis hexymer dan pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol).
“Peran S adalah seseorang yang selalu memerintahkan tersangka MH untuk mengantar dan mengirim barang ya,” tutur dia.
Hengki mengungkapkan, sampai saat ini, belum ada sosok lain yang masuk dalam DPO selain S. Pasalnya, hanya S yang selalu disebut oleh MH ketika diinterogasi polisi.
Baca juga: BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass
“Berdasarkan pengakuan pelaku MH, yang terlibat ini baru S saja. Kalau S sendiri dia adalah residivis, tetapi kasusnya berbeda,” ungkap Hengki.
Lebih lanjut, Hengky mengungkap, jutaan butir narkoba yang disita pihaknya dari rumah industri tersebut sedianya bakal dikirim ke beberapa kota di Tanah Air.
Untuk di Pulau Jawa, barang haram tersebut rencananya dikirimkan ke Kota Surabaya. Sementara, sebagian narkoba lainnya bakal dikirim ke Pulau Kalimantan.
“Jadi memang rencananya bakal dikirim tersangka (MH) dengan tujuan ke Surabaya dan Kalimantan,” imbuh Hengki.
Sebagai informasi, lokasi industri rumahan pembuatan narkoba yang terletak di Desa Legok, Kampung Tajur, Citeureup, terbongkar saat anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MH (43), Rabu (15/5/2024).
MH diciduk setelah polisi mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan hendak mengirimkan pil PCC menggunakan jasa ekspedisi.
“Mulanya kami mendapat laporan perihal adanya seseorang (MH) yang akan mengantarkan narkotika ke jasa ekspedisi yang rukonya terletak di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Kami lalu ikuti yang bersangkutan dari belakang,” ungkap ungkap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yusticia.
Sesampainya di ruko jasa ekspedisi, polisi langsung menangkap MH yang baru turun dari mobil. MH lantas diinterogasi dan diketahui bahwa dirinya memang hendak mengirimkan pil PCC.
Total ada 15.000 butir pil PCC yang hendak dikirim MH menggunakan jasa ekspedisi.
“Kami lalu menginterogasi MH dan yang bersangkutan mengaku bahwa barang tersebut (pil PCC) didapat dari sebuah rumah yang beralamat di Kampung Tajur, Citeureup,” ucap Malvino.
Petugas dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya lalu meminta MH menunjukkan jalan ke pabrik tersebut dan akhirnya terbongkar bahwa ada jutaan pil PCC yang telah diproduksi.
Tak hanya pil PCC, ditemukan pula jutaan butir hexymer siap edar. Total ada 1.215.000 pil PCC dan 1.024.000 butir hexymer yang kini telah disita petugas.
Baca juga: BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.