Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Pelat Nomor Palsu di Jakarta, Pedagang: Saya Enggak Berani kalau Tak Sesuai STNK

Kompas.com - 03/06/2024, 13:11 WIB
Ryan Sara Pratiwi,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik jual beli pelat kendaraan bermotor palsu masih marak terjadi di Jakarta.

Namun, tidak semua pedagang pelat motor mau menerima pesanan membuat pelat nomor yang tidak sesuai dengan yang tertera di STNK maupun BPKB.

Salah satunya Ardi (23). Pedagang pelat nomor kendaraan di Jalan Matraman, Jakarta Timur, ini mengaku enggan menerima pesanan pelat nomor palsu karena takut terkena sanksi pidana.

Baca juga: Saat Orang Berlomba-lomba Ingin Jadi Pejabat di Jalanan, Gunakan Pelat Dinas Palsu agar Bebas Hambatan...

"Yang penting sama kayak STNK. Kalau enggak sama saya enggak berani, takut disekolahin ntar," katanya saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (3/6/2024).

"Kalau di sini paling benerin aja, bagusin," lanjut dia.

Ketika disinggung soal pembuatan pelat dengan nomor cantik, Ardi pun mengatakan, pelanggan lebih sering meminta pembuatan pelat dengan huruf kecil atau menambah stiker.

"Enggak ada sih kalau yang pesan nomor cantik, paling mintanya huruf kecil doang atau mau pakai stiker ujarnya.

Sementara pedagang lain bernama Dodi (48) mengaku jika dirinya juga tidak membuat pelat nomor palsu karena tidak ingin terjerat hukum.

"Saya sih bikin sewajarnya karena kalau enggak sesuai kan tahu sendiri risikonya," ucap Dodi.

Menurut dia, rata-rata pelanggan yang datang membuat pelat nomor karena pelatnya hilang satu, baik itu akibat kecelakaan jatuh dari motor atau kebanjiran.

"Apalagi kalau kebanjiran biasanya yang suka hilang itu yang pelat depan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menjemput pemilik mobil Pajero pengguna pelat palsu dengan nomor B 11 VAN, yang melarikan diri dari kejaran petugas di jalan tol.

Baca juga: Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, pengunggah video yang menarasikan polisi keliru saat melakukan patroli di jalan tol juga dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Awalnya, polisi menunggu klarifikasi selama 1x24 jam dari pemilik kendaraan maupun pengunggah video.

"Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan," terang akun @tmcpoldametro.

Adapun alasan pemilik mobil Pajero yang memakai pelat nomor palsu B 11 VAN dan kabur ke jalan tol tersebut ingin punya mobil dengan pelat angka cantik sejak kecil.

Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, pemilik mobil bernama Ivan mengakui kesalahannya memakai pelat palsu dan tidak berhenti saat dikejar polisi.

"Saya Ivan, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya, dengan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor," kata Ivan.

"Cita-cita saya dari kecil punya mobil seperti itu dan pelat seperti itu," imbuh dia.

Baca juga: Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Panitia PPDB Jakut Ingatkan Tak Ada Jalur Zonasi untuk Jenjang SMK

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Pengelola Rusunawa Marunda Ternyata Belum Laporkan Kasus Penjarahan, Masih Lengkapi Berkas

Megapolitan
Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Akhirnya PKS Usung Anies dan Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Pengalaman Buruk Rombongan Bandung Dikejar, Dipalak, dan Diancam Preman Jakarta Gara-gara Parkir

Megapolitan
Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com