JAKARTA, KOMPAS.com - Praktik jual beli pelat kendaraan bermotor palsu masih marak terjadi di Jakarta.
Namun, tidak semua pedagang pelat motor mau menerima pesanan membuat pelat nomor yang tidak sesuai dengan yang tertera di STNK maupun BPKB.
Salah satunya Ardi (23). Pedagang pelat nomor kendaraan di Jalan Matraman, Jakarta Timur, ini mengaku enggan menerima pesanan pelat nomor palsu karena takut terkena sanksi pidana.
"Yang penting sama kayak STNK. Kalau enggak sama saya enggak berani, takut disekolahin ntar," katanya saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (3/6/2024).
"Kalau di sini paling benerin aja, bagusin," lanjut dia.
Ketika disinggung soal pembuatan pelat dengan nomor cantik, Ardi pun mengatakan, pelanggan lebih sering meminta pembuatan pelat dengan huruf kecil atau menambah stiker.
"Enggak ada sih kalau yang pesan nomor cantik, paling mintanya huruf kecil doang atau mau pakai stiker ujarnya.
Sementara pedagang lain bernama Dodi (48) mengaku jika dirinya juga tidak membuat pelat nomor palsu karena tidak ingin terjerat hukum.
"Saya sih bikin sewajarnya karena kalau enggak sesuai kan tahu sendiri risikonya," ucap Dodi.
Menurut dia, rata-rata pelanggan yang datang membuat pelat nomor karena pelatnya hilang satu, baik itu akibat kecelakaan jatuh dari motor atau kebanjiran.
"Apalagi kalau kebanjiran biasanya yang suka hilang itu yang pelat depan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menjemput pemilik mobil Pajero pengguna pelat palsu dengan nomor B 11 VAN, yang melarikan diri dari kejaran petugas di jalan tol.
Baca juga: Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil
Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, pengunggah video yang menarasikan polisi keliru saat melakukan patroli di jalan tol juga dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Awalnya, polisi menunggu klarifikasi selama 1x24 jam dari pemilik kendaraan maupun pengunggah video.
"Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan," terang akun @tmcpoldametro.
Adapun alasan pemilik mobil Pajero yang memakai pelat nomor palsu B 11 VAN dan kabur ke jalan tol tersebut ingin punya mobil dengan pelat angka cantik sejak kecil.
Melalui akun Instagram @tmcpoldametro, pemilik mobil bernama Ivan mengakui kesalahannya memakai pelat palsu dan tidak berhenti saat dikejar polisi.
"Saya Ivan, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya, dengan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor," kata Ivan.
"Cita-cita saya dari kecil punya mobil seperti itu dan pelat seperti itu," imbuh dia.
Baca juga: Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.