Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas TNI Larang Wartawan Masuk Kompleks

Kompas.com - 11/03/2008, 16:55 WIB

JAKARTA, SELASA - Sejumlah petugas TNI yang berjaga di depan Kompleks Pejambon Mayonhub Dithubad melarang wartawan memasuki lokasi pemukiman yang akan digusur. Menurut salah satu petugas, para wartawan dan warga yang mengantar, belum mendapatkan izin dari atasannya.

"Kami di sini cuma menjalankan tugas. Mas-mas, Mbak-mbak, tolong pengertiannya. Soalnya belum ada izin dari atasan saya. Dia kan pimpinan tertinggi di sini. Jika mau melihat di sini ya harus izin dia. Bukan izin dari siapapun, tak terkecuali Pak Permadi," ujar petugas tersebut sambil mengarahkan tangannya ke pintu gerbang kompleks, Selasa (11/3).

Komandan Batalyon Hubad melalui surat No. B/41/II/2008 memerintahkan 89 kepala keluarga dengan 360 jiwa mengosongkan rumah mereka yang berada di Kompleks Pejambon, Jakarta. Warga diberi batas waktu hingga 24 Maret 2008. Namun, warga menolak untuk mengosongkan rumahnya. Menurut mereka, tanah yang ditempati saat ini merupakan tanah milik Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat, bukan milik TNI AD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com