Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Jual Bayi untuk Beli Putaw

Kompas.com - 03/07/2008, 10:01 WIB

JAKARTA, KAMIS - Seorang ibu muda, Herikawati alias Erika (28), menjual darah dagingnya yang berumur tiga hari seharga Rp 5 juta. Ironisnya, Erika menggunakan sebagian uang tersebut untuk memuaskan hasratnya mengonsumsi narkoba.

Pada Selasa (2/7) malam, Erika yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Menteng Jaya, Menteng, Jakarta Pusat, diciduk aparat Polsektro Menteng. Polisi membekuknya setelah ada pengaduan sejumlah tetangga Erika yang curiga bahwa wanita asal Bandung tersebut telah menjual bayinya.

Menurut Erika, anak yang ia jual adalah anaknya yang ketiga. Anak tersebut berjenis kelamin laki-laki, lahir pada 15 Oktober 2007 atas bantuan bidan yang tinggal di dekat rumah kontrakan Erika. Tiga hari kemudian, persisnya 18 Oktober, Erika menyerahkan bayinya kepada pasangan Diana Eka-Adi di sebuah mal di Manggarai, Jakarta Selatan.

Erika menerima uang Rp 5 juta dari pasangan Diana-Adi. Dia menggunakan Rp 400.000 untuk membeli putaw untuk dikonsumsi sendiri. Kepada Siti, perantara penjual bayi tersebut, Erika memberi komisi Rp 200.000. Sisa uang yang Rp 4,4 juta digunakan Erika untuk membeli susu bagi dua anak tertuanya yang diasuh ibunya di Bekasi, membayar sewa rumah, dan untuk biaya hidup sehari-hari.

Menurut Erika, anak ketiganya adalah hasil hubungannya dengan seorang lelaki hidung belang. Sedangkan dua anaknya yang tinggal di Bekasi merupakan hasil nikah siri dengan dua pria berbeda.

Erika mengaku, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ia mengandalkan nafkah dari dua pria yang menikahinya secara siri. Namun, ketika nafkah dari kedua suaminya itu seret, Erika terjun ke dunia malam dan rutin nongkrong di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Di tempat itu pula Erika kenal pria yang kemudian jadi ayah biologis anak ketiganya.

Menurut Erika, ketika usia kandungannya semakin tua, dia gelisah karena masa depan anak ketiganya tersebut tak jelas. Erika menceritakan kegelisahan itu kepada Siti yang tinggal di sebelah rumah kontrakannya. Menurut Erika, Siti kemudian mengatakan ada pasangan yang bersedia membeli anak Erika. Pasangan tersebut berminat karena sudah lama menikah namun belum dikaruniai keturunan.

"Saya tidak tahu persis siapa suami-istri itu, saya juga tidak tahu rumahnya di mana," kata Erika di Mapolrestro Jakarta Pusat kemarin. Wanita berkulit putih itu hanya tahu nama pasangan yang membeli darah dagingnya. Erika mengelabui para tetangga dengan mengatakan bahwa bayinya dititipkan di rumah orangtuanya.

Namun, beberapa pekan lalu, sejumlah warga Menteng Jaya yang curiga Erika menjual bayinya melaporkan kecurigaan tersebut ke Polsektro Menteng. Polisi mengawasi Erika, termasuk membuntuti wanita itu ke tempat nongkrong-nya di Senen. Pada Selasa malam, sekitar pukul 20.00, polisi menangkap Erika. Malam itu juga, polisi menangkap Siti di rumahnya.

"Setelah mengintai beberapa hari di Senen kami menangkap Erika pada Selasa malam," ujar Kanit Reskrim Polsektro Menteng Iptu Warjono, Rabu (2/7) siang. Polsektro Menteng kemudian melimpahkan kasus penjualan bayi tersebut ke Polrestro Jakarta Pusat yang memiliki unit khusus untuk menyidik kasus penjualan manusia.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestro Jakarta Pusat, Iptu Sentike, mengatakan bahwa pihaknya tengah mencari Diana dan Adi. Dia juga mengatakan bahwa Erika dan Siti terancam dijerat dengan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 300 juta. (Warta Kota/get)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com