Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Cacing, Jalan Penuh Jasa Tambal Ban

Kompas.com - 29/06/2009, 05:44 WIB

KOMPAS.com-Jalan Raya Cakung-Cilincing yang biasa disingkat sebagai Jalan Cacing adalah urat nadi perekonomian karena menghubungkan daerah kawasan industri ke pelabuhan.

Namun, kondisi jalan ini sangat memprihatinkan, terutama tingkat kemacetannya. Untuk melintasi jalan sepanjang tujuh kilometer ini bisa ditempuh lebih dari dua jam.

Semula penyebab kemacetan adalah kondisi jalan yang rusak. Pemerintah telah berusaha memperbaiki dengan membeton jalan, tetapi setelah dibeton, kemacetan tetap saja terjadi.

Dari pengamatan Kompas, kemacetan disebabkan oleh beberapa masalah. Akan tetapi, penyebab terparah adalah banyaknya truk yang mangkal di pinggir jalan. Kendaraan berbadan besar ini parkir di pinggir jalan dengan alasan ingin beristirahat atau memperbaiki kendaraannya yang rusak. Mereka biasanya berhenti di depan jasa tambal ban yang terletak di pinggir jalan.

”Saya istirahat di sini, soalnya parkir di pelabuhan penuh. Daripada susah parkir di pelabuhan, lebih baik parkir di sini,” kata Sopian (47), salah seorang sopir truk yang sedang beristirahat.

Senada dengan Sopian, Yono (44), sopir dari PT Cipta Transport Kerawang, mengatakan, mereka terpaksa memarkir truk karena jika terjadi antrean di pelabuhan, biasanya para sopir diarahkan polisi untuk memutar di Kawasan Berikat Nusantara atau di Tanjung Priok. ”Kasihan truk saya kalau disuruh jalan terus,” ujar Yono.

Kebutuhan para sopir truk trailer memarkirkan kendaraannya mendorong tumbuh suburnya jasa tambal ban di sepanjang jalan itu. Di penggal jalan antara Kebon Bawang-Semper, setidaknya ada 23 jasa tambal ban. Selain membuka jasa di tepi jalan, ada juga jasa tambal ban yang memakai proyek pembangunan Jalan Tol Cacing yang terletak di tengah-tengah antara jalur menuju Tanjung Priok dan jalur menuju Cakung.

Rugi setiap minggu

Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) Raharjo Arjosiswoyo dalam situs resmi KBN mengatakan, kemacetan berkepanjangan menimbulkan kerugian langsung atau tidak langsung, akibatnya angkutan PT KBN terkena denda untuk sewa gudang dan lain-lain hingga Rp 1,5 miliar.

”Apabila keadaan dalam kondisi normal (tidak macet) angkutan PT KBN dapat mencapai tiga rute, sekarang ini dengan kemacetan yang semakin parah hanya mencapai satu rute,” tambahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com