Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Teroris Mendapatkan Pengamanan

Kompas.com - 19/03/2011, 18:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum yang menangani perkara tindak pidana terorisme mendapatkan pengamanan seiring dengan banyaknya teror bom dalam sepekan terakhir ini.

Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Sabtu (19/3/2011), menyatakan, pihaknya melakukan pengamanan yang cukup terhadap para jaksa yang berkaitan dengan penanganan teroris.

”Selain itu, sudah ada protapnya antara kami, kejaksaan, dan kepolisian untuk berkaitan dengan masalah keamanan,” katanya seusai acara Konferensi Jaksa untuk Kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah.

Dikatakan, tentunya kita juga berharap agar teror bom yang terjadi beberapa hari ini tidak terus terjadi.

”Hal itu agar masyarakat lebih aman, lebih nyaman, dan lebih kreatif untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari,” katanya.

Adrianus Meliala, kriminolog dari Universitas Indonesia, menyatakan maraknya teror bom bentuk buku saat in, mengindikasikan ketidaksetiakawanan sosial masyarakat Indonesia.

”Ternyata ada saja orang Indonesia yang tega berperilaku iseng dan menimbulkan kecemasan pada orang lain,” katanya di Jakarta, Sabtu.

Seperti diberitakan, teror bom dalam bentuk buku dalam sepekan ini bermunculan hingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Teror bom pertama terjadi di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Selasa (15/3/2011). Bom tersebut berupa bingkisan yang ditujukan kepada aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar Abdalla.

Apesnya, bom yang disimpan dalam buku tersebut meledak setelah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Komiaris Dodi Rahmawan datang ke lokasi dan mencoba mengotak-atik bingkisan tersebut.

Bingkisan bom dalam bentuk buku juga dikirim ke Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) dan ke kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto S Soerjosoemarno. Selang satu hari, bingkisan serupa dikirim ke musisi Ahmad Dhani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com