Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima SPBU di Permukiman Warga Dipertanyakan

Kompas.com - 08/11/2011, 15:08 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Warga Jakarta mengeluhkan kehadiran stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di tengah permukiman. Selain dianggap menyalahi tata ruang, kehadiran SPBU dianggap mengancam kehidupan warga.

Dian Tri Irawati, Koordinator Rujak Center For Urban Studies, dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2011), menyatakan, ancaman bagi warga dapat berupa kebakaran atau ledakan, pencemaran air, dan gangguan kesadaran.

"Dalam setahun terakhir terjadi delapan kejadian ledakan atau kebakaran SPBU di Tanah Air," ungkap Dian. Tidak tertutup kemungkinan potensi kecelakaan serupa terjadi juga pada SPBU yang berada di tengah permukiman warga.

Masalah pencemaran air secara nyata terlihat pada SPBU milik Pertamina yang berada di wilayah Cempaka Putih. "Ini daerah rawan rendaman banjir. Ya, pasti airnya bisa tercemar kalau bercampur BBM," kata Abbas, warga RW 08 Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Selain di Cempaka Putih, empat SPBU lainnya terletak di Kedoya Utara, Tanah Kusir, Tanjung Barat, dan Mangga Besar.

Gangguan kesehatan juga menjadi ancaman tersendiri. Salah satu penelitian kesehatan terhadap warga yang tinggal di dekat SPBU, kata Dian, mengungkapkan bahwa warga sekitar rentan terkena leukimia akut.

Ada pula kerugian dari aspek ekonomi. "Harga rumah dan hipotek jadi turun karena berdekatan dengan SPBU," ungkap Elisabeth, warga Kedoya Utara, Jakarta Barat.

Mereka menilai, izin pendirian dan izin operasi SPBU yang dikeluarkan pemerintah menunjukkan tidak adanya kejelasan tata ruang di Jakarta. Pasalnya, wilayah pembangunan SPBU ditempatkan di tengah permukiman penduduk yang sudah lama berdiri.

"Kata petugas pemerintah peruntukannya sama dengan yang ada di BSD," kata Abbas.

Dia menilai alasan pihak pemerintah tersebut tidak tepat lantaran SPBU di BSD telah dibangun sebelum permukiman warga didirikan. Sementara yang terjadi di wilayahnya (Cempaka Putih), SPBU hadir di tengah permukiman yang telah ada selama puluhan tahun.

Atas dasar itu, warga meminta pihak pemerintah segera mencabut izin pendirian dan izin operasi dari lima SPBU tersebut. Selain itu, Pemerintah Provinsi Jakarta diharapkan tidak lagi mengeluarkan izin serupa di kawasan perumahan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com