TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Kepolisian Sektor Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten, menyegel SPBU 34-15411 di Jalan Pondok Cabe Raya. Stasiun pengisian bahan bakar itu diduga menjual bahan bakar jenis premium dengan campuran air.
"Untuk sementara, SPBU ini disegel karena dugaan menjual BBM dengan campuran air," kata Kanit Reskrim Polsek Pamulang Ajun Komisaris Sutryawan, Kamis (24/11/2011).
Ia mengatakan, polisi mendapatkan laporan dari warga yang mengeluh karena kendaraan mereka mengalami kerusakan setelah mengisi bensin di SPBU tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait modus pengoplosan yang dilakukan pengelola SPBU tersebut. Polisi sudah mengambil sampel dari bahan bakar yang diduga dicampur air tersebut untuk diperiksa.
"Kita tunggu hasil pemeriksaannya mengenai adanya dugaan campuran bahan bakar premium dengan air tersebut. Bagi warga, bila tangki kendaraannya ditemukan banyak air padahal baru mengisi bensin di SPBU tersebut, maka kami pun lakukan pengecekan," katanya.
Polisi kini memasang garis polisi di SPBU yang sudah berdiri sejak tahun 2003 itu. Sejumlah pembeli yang hendak ke SPBU tersebut pun terpaksa mengalihkan kendaraannya ke tempat lain. Beberapa di antaranya tidak mengetahui alasan penyegelan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.