Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontraktor Jembatan Marunda Terancam Sanksi

Kompas.com - 12/12/2011, 09:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor pembangunan Jembatan Marunda di Jalan Arteri Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, yakni PT Bunga Tanjung Raya. Namun, sanksi tegas baru akan diberikan jika kontraktor tidak memenuhi tanggung jawabnya untuk memperbaiki dan menyelesaikan pembangunan jembatan tersebut sesuai dengan jadwal semula.

"Sanksi tegas akan kami berikan jika kontraktor tidak bertanggung jawab. Kontraktor harus melanjutkan pembangunan meski mereka mengalami kerugian," ujar Novizal, Wakil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI, Minggu (11/12/2011).

Sejauh ini, kata Novizal, pihaknya melihat kontraktor bersangkutan bertanggung jawab atas robohnya jembatan yang terjadi pukul 02.00 dini hari.

"Sejauh ini, kontraktor bertanggung jawab. Kontraktor telah berjanji akan menyelesaikan pengerjaannya sesuai dengan jadwal semula," katanya.

Terkait bakal molornya waktu pengerjaan jembatan tersebut, kata Novizal, pihaknya akan membahasnya kembali. Karena untuk mengerjakan ulang, kontraktor harus mencetak lagi beton yang rusak. Sementara untuk proses pencetakan memerlukan waktu yang tidak singkat.

"Kami akan evaluasi karena ini adalah musibah. Kejadian ini akan jadi pelajaran penting untuk kami agar tidak terulang lagi pada masa depan," ucapnya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI untuk menindaklanjuti peristiwa ini. Namun, terkait dengan adanya faktor kelalaian, pihaknya belum akan melakukan pemanggilan terhadap kontraktor.

"Belum ada pemanggilan, kami akan koordinasi dengan pemda. Karena dari pemda juga ada bagian audit," kata Baharudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com