Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Briptu Sahala Suka Membolos

Kompas.com - 15/03/2012, 07:51 WIB
Windoro Adi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anggota Subdit Reserse Mobil Unit III Direktorat Reserse Umum (Subdit Resmob Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Brigadir Satu Sahala Simbolon, yang terbelit kasus sabu, ternyata suka membolos. Itu sebabnya dia dipindah ke bagian Rencana dan Administrasi (Renmin) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Namun, di tempat yang baru, ia tidak berubah.

Demikian diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor Metro Cengkareng Komisaris Rudy Rainwald saat dihubungi pada Rabu (14/3/2012) malam. Ia menyampaikan hal itu mengutip penjelasan sejumlah anggota Polda Metro Jaya yang datang ke Polres Metro Jakarta Barat sehari sebelumnya.

"Saya baru tahu setelah kawan-kawan Polda Metro mengatakan hal itu. Ya, saya cuma mengangguk-angguk saja karena tidak tahu tentang tersangka," ucap Rudy. Ia lalu menjelaskan kronologi penangkapan Sahala sebenarnya.

Sahala dan temannya, Idris, ditangkap anggota Polsek Metro Cengkareng, Selasa (13/3/2012) pukul 16.30. Dari tangan keduanya, polisi menyita 0,34 gram sabu yang mereka beli dari pangkalan sabu di Kampung Ambon, Cengkareng.

Awalnya, Rudy mendapat informasi timnya menangkap seorang bandar sabu. Ia lalu menuju ke lokasi. Akan tetapi, karena kondisi Jalan Daan Mogot macet, timnya sudah lebih dulu menangkap dua tersangka.

"Saat itu memang ada empat anggota tim saya sedang patroli," ungkapnya. Sahala dan Idris ditangkap di depan Bank Danamon yang bersebelahan dengan kantor pos, di bawah jembatan layang. Keduanya naik sepeda motor Suzuki Satria. Saat ditangkap, Sahala tidak mengaku polisi dan tidak membawa kartu anggota.

"Informasi yang saya dapat, dia anggota. Agar jelas siapa Sahala sebenarnya, saya menghubungi Bapak Kapolres Metro Jakbar. Beliau minta mereka dibawa dan diperiksa di Polres," ungkap Rudy.

Kapolres kemudian menghubungi salah seorang pejabat di Polda Metro Jaya. Tak berapa lama, datanglah sejumlah anggota Polda Metro Jaya. Terungkap kemudian, Rudy sudah beberapa pekan terakhir membolos. Karena ulahnya, dia kemudian dipindah ke bagian Renmin Ditreskrimum. Namun, ditempatnya yang baru, Sahala masih terus membolos.

Kepala Subdit Resmob Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan saat dihubungi mengaku terpukul dengan kasus ini. "Saya sudah setengah mati bekerja sungguh-sungguh membangun nama baik Resmob, lalu datang informasi mantan anggota Resmob ditangkap bawa sabu. Jangan sebut-sebut lagi dia mantan anggota Resmob, dong. Sebut saja job dia sekarang. Dia sekarang bekerja di Renmin Ditreskrimum, bukan lagi anggota Resmob. Sungguh ini memalukan polisi," tutur mantan anggota Densus 88 itu dengan nada kesal.

Setelah diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat, Sahala dan Idris dibawa ke Polda Metro dan diserahkan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Poda Metro. Kabid Propam Komisaris Besar Hari Harnowo saat dihubungi tidak menjawab pertanyaan soal langkah apa yang sudah dilakukan Sahala.

Sebelumnya, Kapolsek Cibarusah, Bekasi, Ajun Komisaris Heru Budhi Sutrisno dan Perwira Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan Inspektur Satu Rita Octavia Shinta juga ditangkap karena mengonsumsi narkotika. Heru dicopot dari jabatannya dan diancam hukuman lima tahun penjara, sedangkan Rita mungkin hanya dituduh melanggar disiplin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com