JAKARTA, KOMPAS.com — Perwakilan Universitas Trisakti masih belum menerima jawaban dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penolakan terhadap eksekusi yang rencananya akan dilakukan pada 28 Mei mendatang.
Ditemui setelah bertemu dengan pihak Pengadilan Jakarta Barat, Kamis (24/5/2012), Ketua Forum Komunikasi Karyawan Usakti, Advendi Simangunsong, menyampaikan bahwa pihak PN Jakarta Barat belum bisa memutuskan hari ini. "Pengadilan Jakbar akan merapatkan dulu tentang penolakan eksekusi yang kita ajukan," ujar Advendi kepada wartawan.
Kendati surat penolakan sudah diterima oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Advendi menyatakan bahwa seluruh sivitas akademika Usakti tetap bersiaga di dalam kampus. "Kita tetap mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi. Kita tetap siaga di dalam kampus. Kita hanya ingin tunda eksekusi sampai semua putusan," tutur Advendi.
Sebelumnya diberitakan bahwa sivitas akademika Usakti yang terdiri dari Senat dan Majelis Guru Besar, serta Forum Komunikasi Karyawan dan Mahasiswa Universitas Trisakti mengadakan aksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis ini. Aksi tersebut untuk menolak rencana eksekusi terhadap Usakti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.