MOROTAI, KOMPAS.com - Penjualan lem karet bermerek Eha-Bond di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal diawasi. Pasalnya, lem yang digunakan sebagai perekat berbagai bahan seperti karet, kayu, dan sebagainya itu sering disalahgunakan anak-anak untuk mabuk-mabukan.
Camat Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Fahri Azis, kepada wartawan mengatakan penjualan lem karet bermerek Eha-Bond belakangan mulai meresahkan warga utamanya para orang tua.
"Karena anak-anak sering gunakan lem ini sebagai pengganti narkotika. Dan itu sangat membahayakan. Contohnya tadi, ada satu anak gadis sampai tidak sadar diri gara-gara hisap lem Eha-Bond," ujar Fahri, Rabu (20/6/2012).
Karena itu pihaknya berencana dalam waktu dekat akan menyurati instansi-intansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Perindustrian termasuk pihak kepolisian untuk mengawasi penjualan lem karet merek Eha-Bond.
"Harus ada perintah dari Bupati. Makanya kita akan surati ke Dinas Kesehatan dengan tembusan bupati agar bisa mengawasi penjualan lem yang satu ini. Pihak kepolisian juga kita libatkan agar para pengusaha juga tidak sembarang menjual lem ini ke masyarakat, teruma anak-anak," tegas Fahri.
Fahri juga meminta para pemilik toko agar bisa bekerja sama. Setidaknya menurut Fahri, para pemilik toko bangunan tidak sembarang menjual lem bermerek Eha-Bond itu kepada anak-anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.