JAKARTA, KOMPAS.com - Sugeng Hidayat (32) kepergok saat mencuri di rumah Marali (34), Jl. Pasar Minggu, RT 7, RW 1, Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (26/7/2012) siang.
Ia pun langsung diserahkan ke Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat.
"Pelaku mengambil uang sebesar Rp 235.000 di dalam laci," Jekas Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Supriyadi. Ia mengatakan pelaku mencuri dengan alasan ingin membeli baju untuk lebaran.
Ia mamaparkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu pemilik rumah sedang pergi. Namun tiba-tiba Marali datang dan memergoki aksi Sugeng.
Selanjutnya, tanpa perlawanan, Sugeng yang tertangkap basah oleh Marali diserahkan kepada petugas yang sedang berpatroli di dekat tempat kejadian.
Pelaku kini diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kembangan dan dikenakan Pasal 363, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai apakah pelaku merupakan pemain lama atau baru," Katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.