Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Mudik, Isi Rumah Digasak Maling

Kompas.com - 28/08/2012, 15:28 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil diringkus polisi pada Senin (27/8/2012) pukul 22.16 WIB. Tersangka diduga sebagai pelakui pencurian di rumah kosong di Jalan Pada Mulya RT 04 RW 08 No 3 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

"Yang melaporkan atas nama Adnani (52), ia kehilangan 3 unit Play Station, 1 unit Vsd player, 2 Unit Speaker, 1 unit Mikser, 1 stel baju koko, dan 6 slof rokok Gudang Garam kretek," kata AKP Johari Bule, Kanit Reskrim Polsek Tambora, Selasa (28/8/2012).

Bule menambahkan, jika diakumulatifkan, kerugian mencapai Rp 8 juta. Tersangka bernama Hendra Wijaya (27), tetangga korban satu RT.

Bule menambahkan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara merusak rumah korban dan masuk melalui atap. Saat itu kondisi rumah sedang kosong, sehingga tersangka dengan mudah membawa harta benda korban.

Saat ini tersangka sudah dalam penanganan pihak kepolisian. Ia tersangkut Pasal 363 KUHP mengenai tindakan pencurian dengan Pemberatan. Ancaman mengenai tindakan tersebut adalah 5 tahun kurungan penjara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com