Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatanras Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sabur

Kompas.com - 15/09/2012, 23:10 WIB
Lariza Oky Adisty

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Empat tersangka pembunuh Sabur, instruktur fitness yang tewas Juli lalu, dibawa oleh Jatanras Polda Metro Jaya untuk melakukan rekonstruksi kejadian. Rekonstruksi digelar di tempat Sabur ditemukan, yaitu di Jl Mampang Prapatan VII no 8K, Tegalparang, Mampang, Jakarta Selatan.

"Diadakannya rekonstruksi ini bertujuan untuk menggali dan mencari alat bukti tambahan," kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmy Santika di lokasi, Sabtu (15/9/12).

"Dari rekonstruksi ini diharapkan bisa didapatkan rangkaian kronologi yang lengkap dan tidak terputus," lanjutnya.

Menurut Helmy, terdapat sembilan lokasi terjadinya perampokan dan pembunuhan Sabur. "Namun karena tidak memungkinkan, sisa rekonstruksi akan digelar di Polda Metro Jaya," kata Helmy.

Sabur adalah instruktur kebugaran yang ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya. Saat ditemukan, kondisi korban dalam keadaan tangan terikat tali dan kaki terlilit ikat pinggang.

Selain menghabisi Sabur, para tersangka juga menggasak Blackberry miliknya. Tersangka pembunuh Sabur adalah kelompok yang terdiri dari lima orang. Dari lima orang, empat diantaranya sudah dibekuk polisi, yaitu HG alias FR (34), AS alias AN (23), AL alias DM (34), dan DD (27). Sementara satu tersangka lain, PT hingga kini masih buron.

Kelompok ini memang dikenal mengincar pria dengan orientasi seksual yang menyukai sesama jenis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com