JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 15 siswa SMA Negeri 70 Jakarta akan menjalani pemeriksaan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, siang ini. Mereka adalah rekan-rekan Fitra Ramadhani alias Doyok alias FR (19), yang diduga terlibat dalam tawuran antarpelajar yang menewaskan Alawy Yusianto Putra (15), siswa SMA Negeri 6.
"Siang ini kami panggil 15 siswa SMA 70. Kami akan minta keterangan mereka seputar kejadian tawuran," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan, Senin (1/10/2012).
Dia mengatakan, pemanggilan bertujuan untuk mengetahui secara lebih jelas awal mula tawuran yang terjadi di kawasan Bulungan pada Senin, 24 September lalu. Keterangan mereka juga bertujuan untuk memperjelas pemeriksaan atas tersangka FR.
"Misalnya, tentang asal usul barang bukti arit yang digunakan pelaku, dan sejauh mana peran pelaku dalam tawuran tersebut," katanya.
Hermawan mengatakan, FR dan sejumlah rekannya yang terlibat tawuran diketahui membolos dari ujian mata pelajaran Agama di sekolah mereka. Pasalnya, pada saat yang hampir bersamaan dengan berlangsungnya ujian, mereka justru terlibat tawuran dengan pelajar SMA Negeri 6.
FR sudah menjalani pemeriksaan awal sejak Jumat (28/9/2012). Bersama dia, tiga saudaranya yang diduga ikut membantu pelariannya ke Yogyakarta juga ikut dimintai keterangan pada Sabtu (29/9/2012). Namun, ketiga saudara FR itu tidak dijerat secara hukum.
Berita terkait dapat diikuti di topik : TAWURAN BERDARAH
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.