JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Asisten Intelijen Paspampres Letkol Deny Muis membenarkan adanya penangkapan pria bersenpi berinisial SDM (40) di Istiqlal. Setelah mengamankan pria itu, Paspamres kemudian langsung menyerahkannya ke Polda Metro Jaya.
"Setelah melewati secdoor (Pintu detektsi keamanan), ketahuan kalau ada barang itu (senjata rakitan)," kata Deny saat dihubungi di Jakarta, Jumat (26/10/2012).
Berikut adalah kronologi penangkapan SDM (40) versi Paspamres.
"Hasil prosesnya seperti apa bisa langsung ditanyakan ke Polda,"tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria asal Tegal, Jawa Tengah, berinisial SDM (40), diringkus karena membawa senjata api rakitan (senpi) kedalam masjid Istiqal. Kejadian itu diketahui setelah SDM masuk ke Istiqal dan melewati pintu detector yang ada di Masjid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menuturkan, petugas Paspampres yang berjaga di lokasi langsung mengamankan tersangka. "Jadi diamankan Paspampres. Waktu dia (SDM) melewati pintu detector itu bunyi, kemudian diamankan dan diserahkan di Resmob Polda," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto dari tangan SDM ditemukan senjata rakitan dan sejumlah mur. Dari interogasi sementara, tersangka hanya berniat untuk melakukan shalat dan belum diketahui niatnya membawa masuk senjata. "Dari interogasi awal tidak ada niat apa-apa. Dia mengatakan (senjata) ini hanya untuk jaga-jaga. Namun demikian masih kita dalami (motifnya)," ujar Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.