JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, kedatangannya ke KPK bukan untuk mengadukan tindak pidana korupsi di Pemprov DKI Jakarta. Jokowi mengaku hanya memenuhi undangan KPK.
"Kami diundang oleh KPK untuk memperbaiki dan membenahi sistem di Pemprov DKI," kata Jokowi saat tiba di KPK dan disambut Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Oleh karena itu, menurutnya, Pemprov DKI akan membangun sebuah keterbukaan dalam hal akses informasi publik, anggaran, transparansi pengadaan barang, dan transparansi pengaduan.
"Dalam upaya membangun dan memperbaiki sistem itu juga akan didampingi oleh KPK. Dengan itu, harapan kami, pembenahan akan lebih cepat lagi," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga menampik kedatangannya ke Gedung KPK itu adalah untuk memproses laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Enggak ada hubungannya dengan PPATK. Pokoknya kita ingin perbaiki semuanya. Itu saja," kata Jokowi.
Beberapa waktu lalu, PPATK pernah merilis data provinsi yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. DKI Jakarta menduduki posisi teratas dengan 46,7 persen, sementara Provinsi Bangka Belitung terendah dengan 0,1 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.