Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Gembong Narkoba Diringkus di Penjara

Kompas.com - 28/11/2012, 00:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menciduk delapan orang gembong sindikat narkoba jaringan internasional. Ironisnya, delapan orang tersebut diciduk dari balik jeruji besi tahanan yang ada di seluruh penjuru Indonesia.

Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Brigjen (Pol) Benny Jozua Mamoto mengungkapkan, delapan orang tersebut diringkus di dua lembaga pemasyarakatan yang berbeda di Indonesia, yakni LP Nusa Kambangan, Cilacap, dan LP Tanjung Gusta, Medan. "Semua berjalan lancar baik di NK maupun di Medan berkat dukungan dan bantuan penuh Menkumham dan jajaran Ditjen Lapas serta para Kalapas. Kami masuk Nusakambangan jam 11.00 WIB," ujar Benny kepada Kompas.com, Selasa (27/11/2012) sore.

Gembong narkotika yang diringkus dari LP Batu, Nusa Kambangan, adalah Sylvester Obiekwe alias Mustofa, Obina Nwajagu, Yadi Mulyadi alias Bule. Di LP Pasir Putih, Nusakambangan, yang dibekuk adalah Hillary Chimize, Muprery Ejike alias Doktor. Dari LP Narkotika, ada Rudi alias Sinyo, Hadi Sunarto alias Yoyok dan seorang napi yang berada di LP Tanjung Gusta bernama Samuel Mamoudou.

Benny enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai keterkaitan kedelapan gembong narkotika tersebut dengan jaringan mana saja. Namun, Benny menjelaskan, dari antara para gembong narkotika, ada beberapa napi yang terkait kasus lain. "Ada napi hukuman mati karean pembunuhan berencana sekarang menjadi bandar narkoba yang kendalikan jaringan dari dalam lapas. Ada juga napi yang pernah ditangkap BNN di Lapas Besi 2011, sekarang tertangkap lagi," kata Benny.

Kini kedelapan tersangka tersebut masih berada di LP masing-masing dan telah dalam pengawasan BNN. Rencananya, kedelapan gembong barang haram tersebut akan dikirim ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com