DEPOK, KOMPAS.com - Di tengah proses eksekusi rumah di Kompleks Dwikora, Cilangkap, Depok, Komnas HAM meninjau langsung ke lokasi. Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai datang untuk melihat apakah ada pelanggaran hak-hak warga dari eksekusi rumah yang sudah dilakukan sejak 30 November 2012.
Pantauan Kompas.com, Natalius sempat berkeliling kompleks melihat situasi. Warga telah menunggu kedatangannya di sebuah rumah. Natalius langsung berdialog dengan warga dan mendengar keluhan-keluhan mereka.
Komisioner Komnas HAM berkepala plontos ini mengatakan bahwa Komnas HAM sudah mengikuti kasus ini sejak tahun 2008. Ia juga ingin memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam eksekusi ini.
"Sebelum ada keputusan inkracht tidak boleh ada eksekusi sepihak. Eksekusi pun harus atas perintah pengadilan dengan cara menunjuk juru sita," kata Natalius, Selasa (4/11/2012).
Ia meminta TNI AU untuk taat hukum. Eksekusi tidak boleh dilakukan dengan intimidasi apalagi pemaksaan.
Rencanaya, setelah mempelajari situasi dan menampung aspirasi warga, Natalius akan berdialog dengan Kadispen TNI AU Marsekal Pertama Azman Yunus, yang juga sedang berada di lokasi.
Kedatangan Natalius juga untuk mengetahui dugaan kekerasan yang dilakukan TNI terhadap Robi (32), seorang warga, yang terluka akibat pukulan aparat tadi pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.