Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Pertanyakan Dana Cadangan Pemprov

Kompas.com - 07/01/2013, 11:55 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dana cadangan yang dimiliki oleh Provinsi DKI Jakarta dipertanyakan DPRD DKI Jakarta. Pasalnya, dana yang mulanya dialokasikan untuk antisipasi krisis ekonomi pada 1998 sampai saat ini tak jelas keberadaannya dan mengendap di sebuah bank yang juga tak diketahui namanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menjelaskan, dalam perhitungannya, saat ini dana cadangan itu sekitar Rp 800 miliar. Menurut dia, dana itu akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk mengatasi permasalahan banjir dan pembangunan lain di Jakarta.

"Saya sudah sering katakan, lebih baik dana itu dibelanjakan untuk kepentingan lain, lebih baik jangan hanya ditaruh di bank," kata Inggard di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/1/2013).

Inggard menjelaskan, mengendapkan dana cadangan saat ini dilarang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan.

"Kalau diendapkan, berapa persen sih keuntungan kita? Itu enggak seimbang dengan inflasi. Lagi pula sudah dilarang, tidak diperbolehkan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com