Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Dilaporkan Jambak, Tendang dan Tampar Istrinya

Kompas.com - 05/03/2013, 16:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - HS (32) melaporkan suaminya, SR (35), ke polisi, Selasa (5/3/32013). Gara-garanya, pria pengangguran itu menganiaya HS saat meminta uang untuk pergi mabuk dan bermain judi tidak diberi oleh SR. Akibatnya, HS mengalami luka memar pada bagian kepala, punggung dan wajah akibat dijambak, ditendang, dan ditampar SR.

"Suami saya menendang pinggang, jambak rambut, tampar wajah, pukul kepala," kata HS dalam laporannya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013) siang.

Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Senin (4/3/2013) malam di kediaman pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Manggarai Selatan VIII, Tebet, Jakarta Selatan. Saat itu HS kebetulan sedang menonton tayangan televisi. Namun tiba-tiba SR datang dan langsung meminta uang kepadanya dengan alasan untuk mencari pekerjaan.

"Saya tahu dia sering meminta uang untuk berjudi dan mabuk-mabukan, makanya saya nggak mau ngasih," ujar HS yang dalam kesehariannya bekerja sebagai penjual sayur keliling.

Namun, penolakan tersebut membuat SR kesal dan langsung menjambak rambut istrinya. Tidak puas menjambak rambut, SR kemudian menendang dan menampar hingga sang istri mengalami luka memar pada bagian wajah serta punggungnnya. Atas kekerasan yang dialaminya itu, HS kemudian melaporkan suaminya ke Mapolrestro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian akan segera menindak lanjuti pelaporan kasus KDRT tersebut. "Petugas akan memanggil SR untuk dimintai keterangan terkait dugaan penganiayaan térhadap istrinya," kata Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Aswin, Selasa (5/3/2013) di ruang kerjanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com