Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Tiga Bulan, 43 Orang Gila Ditertibkan

Kompas.com - 13/03/2013, 11:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam tiga bulan pertama di tahun 2013, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan telah menertibkan 43 orang gila yang berada di sejumlah wilayah di Jakarta Selatan. Menurut Miftahul Huda, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, para orang gila yang telah ditertibkan kebanyakan mengidap penyakit schizophrenia yang berpotensi dapat dialami oleh semua orang.

Itulah sebabnya para orang gila yang yang ditangkap berasal dari berbagai latar belakang status dan pekerjaan yang berbeda. Tidak dapat mengatasi permasalahan hidup seperti dalam hal ekonomi, keluarga dan kerjaan menjadi faktor utama penyebab gangguan jiwa yang mereka alami.

"Kebanyakan yang berpendidikan rendah itu sangat rentan, karena mereka pikirannya pendek," kata Miftahul, Rabu (13/3/2013).

Miftahul menerangkan, Suku Dinas Sosial Jaksel melakukan razia dan penertiban setiap hari di sejumlah jalan-jalan protokol dan di kampung-kampung. Tujuan penertiban agar para orang gila diberikan pengobatan baik psikis maupun fisik. Sejumlah rumah sakit jiwa dan panti sosial telah ditunjuk untuk penanganan orang gila seperti di RSJ Duren Sawit dan panti sosial Bina Laras Harapan Sentosa.

"Kami akan bawa ke rumah sakit kejiwaan karena disana ada Dokter yang akan mengobati," ujarnya.

Miftahul menghimbau jika ada masyarakat yang mengenal orang gila di lingkungan sekitarnya maka dapat menghubungi segera pihak terkait dan pihak Suku Dinas Sosial Jaksel siap menanganinya langsung. Untuk diketahui, selama tahun 2012 Suku Dinas Sosial Jaksel menertibkan 107 orang gila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com