JAKARTA, KOMPAS.com - MA, siswi yang menjadi korban pelecehan seksual merasa terganggu dengan kehadiran Wakepsek berinisial T yang kerap datang ke sekolah. Hal itu mengganggu konsentrasinya.
"Korban tanya, kok dia masih sering ke sekolah? Konsentrasi klien saya hilang, mental dia jatuh, padahal semalaman sudah belajar," kata kuasa hukum MA, Bambang Sri Pujo Sukarno, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013) siang.
Bambang mengatakan, keberadaan tersangka di sekolah itu membuat korban tidak mampu berkonsentrasi dengan UAN yang dihadapi kali ini. MA juga teringat ancaman T yang akan mempersulit nilai korban pada saat pelaku melakukan aksinya.
Meski begitu, menurut Bambang, dihari pertama UAN ini, MA sudah berusaha mengerjakan ujian dengan semaksimal mungkin.
"Pikirannya karena penangguhan penahanan T di-ACC. (Tapi) ujian tetap dikerjakan (korban) semaksimal mungkin karena dari hari Rabu, korban sudah tidak berkomunikasi dengan kita. Tapi tadi waktu ujian memang kewajiban kita mendampingi di luar, dari ancaman-ancaman pihak luar," ujar Bambang.
Untuk itu, mewakili MA, Bambang ingin mempertanyakan kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengapa tidak menahan T, meski statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (wakepsek) masih bisa (datang ke sekolah), masih Absen. Bukan pemecatan, sekarang dia (wakepsek) nonaktif (statusnya)," ujar Bambang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.