JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua MA tidak tega melihat anaknya stres melihat wakil kepala sekolah berinisial T, tersangka kasus pelecehan seksual, masih kerap datang ke sekolah. ILS, ibu MA, meminta polisi segera menahannya.
"Aku ingin tersangka pelaku ditahan. Kasihan anakku, dia stres, dia harus belajar dia punya masa depan. Dia takut keluar sendiri, dia takut keluar rumah," ucap ILS (43) saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (15/4/2013).
ILS yang didampingi kuasa hukum MA, Bambang Sri Pujo Sukarno, juga mempertanyakan mengapa penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan mantan Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 22 Jakarta Timur berinisial T, padahal statusnya sudah menjadi tersangka. Anaknya, menurut ILS, tidak bisa berkonsentrasi mengerjakan UAN yang dihadapinya akibat keberadaan tersangka di sekolah.
Dia mengkhawatirkan kondisi psikologis anaknya dan meminta Polda Metro Jaya untuk menahan T agar masalah yang mereka hadapi cepat selesai. "Aku pengin pelaku cepat-cepat ditahan. Dia (MA) trauma," ucapnya khawatir.
ILS juga mengatakan bahwa pihaknya tidak memberikan ancaman apapun terhadap pihak lain. Namun, dia berharap penyidik Polda Metro Jaya mempertimbangkan kembali soal penangguhan penahanan T agar masalah cepat selesai.
"Ancaman tidak ada tapi pengin masalah ini cepat selesai," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.