Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Sodomi Guru Ngaji Bertambah Jadi 14

Kompas.com - 02/05/2013, 08:46 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah korban sodomi yang dilakukan AZ (28), seorang guru mengaji keliling, kian bertambah. Setelah delapan bocah ditemani orangtuanya melaporkan AZ ke Polres Metro Jakarta Timur, kini ada enam bocah yang ikut melapor sehingga total jumlah korban AZ mencapai 14 bocah.

"Sebenarnya tadinya lima, lalu bertambah tiga, lalu tambah lagi enam, jadi total korbannya ada 14 orang yang melapor," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Muhammad Saleh saat ditemui Kompas.com, Rabu (1/5/2013) malam.

Meski enggan membeberkan inisial 14 orang bocah korban sang guru mengaji tersebut atas alasan kerahasiaan penyidikan, Saleh mengatakan, yang pasti korban memiliki variasi umur mulai tujuh tahun hingga 12 tahun. Semua adalah warga Cakung, Jakarta Timur.

Saleh mengungkapkan, para orangtua korban melapor secara bertahap lantaran tidak semua mengetahui bahwa anaknya ikut menjadi korban AZ. "Ada yang baru tahu kalau anaknya juga jadi korban. Orangtua yang melapor kan cerita ke tetangganya, anak tetangga ditanya, rupanya dia juga pernah, nah akhirnya lapor," ujarnya.

Berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara Raden Said Sukamto, Kramat Jati, Jakarta Timur, lanjut Saleh, hampir seluruh bocah mengalami kekerasan seksual dengan cara disodomi oleh pria bertato di punggung tersebut. Namun, tidak seluruhnya dalam keadaan rusak.

Kini, AZ yang juga bekerja sebagai karyawan perusahaan pengantar barang tersebut sudah diamankan di Tahanan Polres Metro Jakarta Timur. AZ dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara.

Diberitakan sebelumnya, AZ diduga menyodomi belasan muridnya. Terungkapnya perbuatan AZ berawal dari pengakuan seorang bocah yang mengeluh sakit bagian bokong seusai buang air besar kepada orangtuanya. Setelah didesak, si bocah mengaku AZ adalah pelaku tindak kekerasan seksual itu.

Mendapat cerita itu dari sang putra, orangtua kemudian berkomunikasi dengan orangtua yang anaknya turut diajarkan mengaji oleh AZ. Tidak disangka, korban pun satu per satu bertambah. AZ ditangkap warga pada Jumat (26/4/2013) dan langsung menyerahkan ke aparat kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com