Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan Mabes Polri Diduga Dianiaya Polisi

Kompas.com - 04/06/2013, 20:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tahanan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri berinisial ZT (40) mengalami luka cukup serius, diduga akibat penganiayaan oleh okum polisi berinisial S dengan pangkat brigadir kepala (bripka).

Kuasa hukum ZT, Haruna Rahman, menuturkan, kliennya dianiaya pada Minggu (2/6/2013) sekitar pukul 01.00 WIB. Peristiwa penganiayaan tersebut diduga terjadi lantaran Bripka S merasa tersindir dengan adanya isu yang menyebut dirinya menerima uang dari salah satu tahanan sebesar Rp 15 juta.

"Di dalam sel itu ada sejumlah tahanan. Ada beberapa tahanan yang dianiaya sampai akhirnya klien saya saja yang dianiaya. Saat itu klien saya ditendang, disuruh guling, sampai akhirnya batuk dan muntah darah," kata Haruna, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (4/6/2013).

Menurut Haruna, ZT pingsan dalam penganiayaan tersebut hingga pagi harinya dan baru dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, oleh petugas pada siang harinya sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga saat ini, lanjut Haruna, kliennya masih menjalani perawatan Bripka S dan beberapa orang rekannya di kepolisian disebut Haruna sempat mendatangi korban di rumah sakit.

"Mereka marah-marah dan mengintimidasi kenapa klien saya melaporkan ke keluarga. Padahal kan kalau lagi sakit di undang-undang kan boleh berkomunikasi dengan keluarga," terangnya.

Haruna mengaku telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Menurutnya, selain meminta agar kasus penganiayaan ini ditindaklanjuti, ia juga meminta agar kliennya mendapat perlindungan. Selain itu, pihaknya berencana melaporkan kejadian itu di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

"Kita minta kasus ini ditindaklanjuti. Klien saya juga minta untuk dilindungi," ungkapnya.

ZT ditahan atas dugaan menggunakan narkotika golongan I jenis sabu dan dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Menurut Haruna, ZT dan seorang rekannya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

"Padahal saat kejadian, klien saya tidak sendirian. Hasil tes urinenya dari penyidik negatif. Klien saya baru mau coba pakai, jadi diajak temannya," tandas Haruna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com