Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungli terhadap Sindi, Kepala TU SMAN 31 Bisa Dimutasi

Kompas.com - 11/07/2013, 22:17 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekolah SMAN 31, Utan Kayu, Jakarta Timur, Era Yulvita, memastikan Sindi Permatasari (16) akan bersekolah di tempatnya mulai tahun ajaran 2013-2014. Ia juga mengaku akan menyelidiki kasus pungli terhadap Sindi, yang diduga dilakukan Kepala Tata Usaha sekolahnya, Z.

"Tadi sudah telepon orang tuanya, dan tidak ada masalah, anaknya juga sudah siap sekolah," kata Era, Kamis (11/7/2013).

"Kami akan cek kebenaran (dugaan pungli oleh Z terhadap Sindi). Jika benar, bisa dikenakan sanksi. Telat datang ke sekolah saja dikenakan sanksi, apalagi kalau sampai ada pungli, bisa kena mutasi," lanjutnya.

Era juga menjelaskan, pihaknya tak pernah melakukan pungutan atau meminta uang kepada pihak siswa yang hendak bersekolah di tempatnya. Meski begitu, ia mengakui, ada orang tua siswa yang memberikan uang sebagai tanda terima kasih. Uang itu, menurut Era, digunakan untuk keperluan sekolah.

"(Uang dari orang tua siswa itu) juga kami terima dengan tanda bukti bahwa itu bukan pungutan. Mereka yang memberikan secara sukarela untuk sekolah. Itu pun digunakan untuk keperluan sekolah," kata Era.

Sindi adalah putri pasangan Rikan Waluyo (37) dan Zubaedah (36). Keluarga ini tinggal di Utan Kayu, Jakarta Timur.

Pada tahun ajaran 2012-2013, Sindi adalah siswa Kelas X SMAN 114 Cilincing, Jakarta Utara. Rikan dan Zubaedah ingin anak mereka melanjutkan pendidikan ke Kelas XI di SMAN 31, karena lebih dekat dari rumah dan supaya ongkos transportasi Sindi berkurang.

Sindi kemudian mengikuti tes seleksi SMAN 31 pada Senin (8/7/2013) dan dinyatakan lulus pada Rabu (10/7/2013). Namun, Sindi malah terancam gagal masuk karena Z meminta sejumlah uang sebagai biaya masuk.

Awalnya, Z meminta Rp 12 juta. Rikan menawar, hingga harganya turun menjadi Rp 10 juta dan kemudian turun lagi menjadi Rp 5 juta. Rikan berusaha menawar hingga Rp 1 juta dan pembayaran dilakukan dengan mencicil. Karena tak mendapat jawaban, Rikan memutuskan batal memasukkan anaknya ke SMAN 31.

Pada Kamis (11/7/2013), Rikan mendatangi Balaikota DKI Jakarta untuk mengadukan masalah biaya masuk SMAN 31 itu kepada Gubernur Joko Widodo atau Basuki. Rikan akhirnya bertemu dengan Basuki dan mendapatkan memo untuk pihak SMAN 31.

"Saya dikasih memo sama Pak Ahok. Pak Ahok bilang enggak ada pungut-pungutan, itu gratis, sekolah negeri punya pemerintah," ujar Rikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Bacawalkot di Kota Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Tangkap 3 Anggota Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

LBH Jakarta Sebut Pemberian Bintang Empat Prabowo Abaikan UU TNI

Megapolitan
Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Polisi Imbau Warga Bikin SIM Langsung di Satpas, Jangan Termakan Iming-iming Medsos

Megapolitan
NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

NIK 213.831 Warga Sudah Dipindahkan ke Luar Jakarta, Dukcapil: Akan Terus Bertambah

Megapolitan
Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Polisi Musnahkan 300 Knalpot Brong di Koja dengan Gergaji Mesin

Megapolitan
Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Polresta Bogor Luncurkan Aplikasi SiKasep, Lapor Kehilangan Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi

Megapolitan
Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Janggal dengan Kematian Anaknya di Dalam Toren, Ibu Korban: Ada Bekas Cekikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com