Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kios ITC Mangga Dua Gelap Gulita, Pedagang Adukan ke Jokowi

Kompas.com - 04/09/2013, 10:03 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, mendatangi Balaikota Jakarta, Selasa (3/9/2013) sore. Mereka mengadukan kondisi kiosnya yang gelap gulita selama beberapa hari terakhir akibat manajemen yang tidak transparan dan penuh kongkalikong.

Grace (39), salah seorang pedagang asesori wanita di lantai 4, Blok D 76, mengatakan, lampu kios dipadamkan oleh pengelola gedung sejak Senin (2/9/2013) hingga Selasa kemarin secara bertahap. Pada Senin, jumlah kios yang dipadamkan sekitar 60 unit, sedangkan pada Selasa jumlahnya meningkat menjadi 672 kios.

"Dua hari kemarin dimatikan lampunya sama pengelola. Kios saya jadi gelap gulita, suasana jualan jadi sangat enggak nyaman kalau gelap," ujarnya.

Wanita yang telah 14 tahun berjualan di tempat itu menjelaskan, pemadaman bertahap kios-kios itu dipicu oleh manajemen yang tidak transparan. Menurut Grace, pedagang di ITC Mangga Dua memiliki semacam induk yang mewadahi ratusan pedagang, yakni bernama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS). Pedagang memberikan iuran per bulan ke PPRS untuk sejumlah kebutuhan operasional pedagang, yakni listrik, biaya cadangan (sinking fund), service charge, pajak.

Besaran iuran itu tergantung jumlah kios yang disewa. Ada yang Rp 8 juta, Grace sendiri membayar iuran sebesar Rp 5 juta. "Tiap tahun, harusnya ada laporan keuangannya kepada pedagang. Ini enggak sama sekali. Mereka malah mengaku kurang, sehingga listrik mau tak mau harus dipadamkan supaya biayanya tidak mahal. Lah duit kita dikemanain aja?" kata Grace.

Any (39), pedagang baju muslim di lantai 4 Blok AB 60-64 ITC Mangga Dua, sudah mencium gelagat tak transparan dari PPRS. Sejak dibentuk pada awal mula gedung ITC berdiri, pucuk pimpinan PPRS bukan perwakilan pedagang, melainkan karyawan pengembang yang membangun bangunan ITC Mangga Dua itu.

"Harusnya pengembang setelah kiosnya laku ya lepas. Biarkan kami pedagang hidup sendiri dengan penganggaran sendiri yang kita butuhkan. Ini kayaknya enggak rela duit dikelola kita," ujarnya.

Any melanjutkan, pedagang telah melaporkan ketidakberesan itu ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun, meski PPRS telah dinyatakan bersalah dalam tiga kali pertemuan, perubahan manajemen dan kebijakan anggaran tidak juga berubah. Malah ketidakberesan kian menjadi.

Menemui jalan buntu di kepolisian, pedagang pun mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Namun, undangan mediasi yang dilakukan pemerintah antara pedagang dan PPRS menemui jalan buntu. PPRS tidak bersedia datang ke mediasi tersebut dan hanya mengirim satu orang pengacaranya sebagai perwakilan.

"Kita minta keadilan yang sebenar-benarnya. Kita minta bantuan Gubernur Jokowi-Ahok melirik masalah kita," ujar Any.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com belum berhasil mendapat konfirmasi dari pengelola PPRS. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga belum bersedia berkomentar mengenai masalah tersebut. Ia ingin mempelajari terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com