Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Habis "Nyimeng" di Kantor PKK, Tiga Pegawai Pemkot Ditangkap

Kompas.com - 25/09/2013, 16:15 WIB

BEKASI, KOMPAS.com -- Tiga pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi ditahan Polsekta Bekasi Selatan, Kota Bekasi, karena terbukti mengonsumsi ganja.

Ketiganya disergap usai berpesta ganja di lingkungan Kantor Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), kompleks perkantoran Pemkot Bekasi, Senin lalu, 23 September 2013, sekitar pukul 15.00 WIB.

Seorang petugas cleaning service yang menyaksikan penyergapan itu menuturkan para pegawai yang masih berseragam Linmas warna hijau-hijau itu disergap di dalam mobil Honda Jazz bernomor polisi B1040xxx. Menurut dia, tiga petugas menyergap mobil warna silver itu.

Ada satu sepeda motor yang menghalangi di depan mobil. "Ada ceweknya satu, waktu cewek itu mau turun tidak dibolehkan, langsung ikut dibawa pakai mobil itu," tutur petugas cleaning service itu.

Seorang petugas berpakaian preman, kemudian mengambil alih kemudi Honda Jazz dan membawa para pegawai itu keluar dari lingkungan Pemkot Bekasi. Satu mobil Toyota Kijang warna biru mengikuti di belakangnya.

Kanit Reskrim Polsekta Bekasi Selatan, Iptu Kasran membenarkan penahanan tiga pegawai Pemkot Bekasi itu. Tapi dia membantah salah satu di antaranya adalah pegawai perempuan. "Tidak ada tersangka perempuan, ketiga laki-laki semua," tuturnya.

Para pegawai yang diamankan itu adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan seorang Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang menjadi staf di Dinas Tata Kota. Keduanya berinisial FS dan BD. Satu pegawai lainnya adalah staf di Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) yang masih berstatus Tenaga Kerja Kontrak berinisial DL.

"Hasil tes urine, mereka positif menggunakan narkoba jenis ganja. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Kasran.

Menurut Iptu Kasran, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan laporan tentang adanya pesta narkoba. Hasil penyelidikan di lapangan ditemukan tersangka diduga usai mengonsumsi ganja.

"Barang bukti yang disita satu linting ganja yang masih utuh, dan setengah linting lainnya sisa dari ganja yang baru digunakan," terangnya.

Iptu Kasran menyatakan, karena terbukti positif sebagai pengguna narkoba, ketiga pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi itu akan dijerat pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotik. "Ancamannya empat tahun penjara," tuturnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Heryanto menyatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait sanksi yang akan diberikan kepada ketiga pegawai itu.

Sanksi yang akan diterapkan, kata dia, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai. "Sesuai PP 53/2010, sudah dapat dijatuhi hukuman disiplin berat sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Temuan Mayat dalam Toren di Pondok Aren, Polisi: Saat Terendam Air, Kondisi Korban Masih Hidup

Megapolitan
Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Tak Ada Luka di Tubuh Mayat dalam Toren di Pondok Aren Berdasar Hasil Otopsi

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

[POPULER JABODETABEK] Penemuan Mayat Membusuk di Dalam Toren | SIM C1 Resmi Diterbitkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 29 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Rute Transjakarta 11W Stasiun Klender-Pulo Gadung

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Petugas Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Senen, 25 Motor Diangkut

Megapolitan
Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Warga di Pondok Aren Mengaku Tak Bisa Tidur Usai Temukan Mayat di Toren Air Rumahnya

Megapolitan
Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Sebelum Mayat Dalam Toren Air di Pondok Aren Ditemukan, Warga Sempat Dengar Suara Jeritan

Megapolitan
Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com