Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Siram Air Keras Bukan Kenakalan Remaja!

Kompas.com - 08/10/2013, 16:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo geram atas ulah remaja pelaku penyiram air keras yang melukai 13 penumpang bus PPD di Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Mengingat tindakan yang sadis, aksi itu tak bisa lagi dikategorikan cuma sebagai kenakalan remaja.

"Itu bukan kenakalan remaja, itu sudah kejahatan, sudah kriminal. Pantas jika diselesaikan aparat," ujar Jokowi di Kantor Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Jokowi mengaku prihatin, remaja yang sesuai dengan usianya harusnya mengenyam pendidikan, malah berhubungan dengan barang-barang seperti air keras. Terlebih, aksinya dilakukan di ruang publik seperti bus PPD. Hal itu menyebabkan ketakutan tersendiri bagi masyarakat pengguna bus.

"Ya, jelas mereka pasti pada takut. Maka kita serahkan saja hukumannya kepada aparat," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan akan berkomunikasi dengan sekolah, orangtua, sekaligus pelakunya, yakni Tompel. Jokowi menginstruksikan untuk melakukan pembinaan.

Tak hanya itu, kata Jokowi, pengobatan 13 orang yang menjadi korban akan ditanggung oleh Dinas Kesehatan DKI. Namun, Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati mengaku belum mendapatkan instruksi pembiayaan korban air keras. Namun, jika Gubernur meminta demikian, pihaknya siap dan akan memasukkan biaya pengobatan korban penyiraman air keras ke dalam anggaran bencana.

"Pakai dana Kartu Jakarta Sehat (KJS). Di dalam KJS kan juga dicantumkan salah satunya korban bencana," ujar Dien.

Dien menjelaskan, tak ada kriteria yang menyebutkan bahwa penerima KJS "khusus" ini harus warga DKI. Menurutnya, karena kejadian di wilayah Jakarta, walaupun korban warga kota lain akan tetap ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Pelaku penyiraman diketahui seorang pelajar bernisial RN alias Tompel. Dia melakukannya di bus PPD 213 jurusan Kampung Melayu-Grogol pada Jumat 4 Oktober 20 13 lalu, dan melukai 13 orang.

RN diketahui ingin membalas dendam ke pelajar lain yang ada di dalam bus. Namun, tak hanya targetnya, sejumlah penumpang pun ikut kena.

Setelah sempat dinyatakan buron oleh Polres Metro Jakarta Timur, dua hari setelah kejadian Tompel ditangkap di sebuah rumah kawannya di daerah Bekasi, Jawa Barat. Pelajar kelas XII berusia 18 tahun tersebut dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com