Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Mantan Lurah Pulogadung Ditahan di Cipinang

Kompas.com - 25/10/2013, 18:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan anggaran keuangan tahun 2012, mantan Lurah Pulogadung, TY, bersama bendahara aktif Kelurahan, NS, langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Sesuai kewenangan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, keduanya ditahan selama 20 hari terhitung sejak penetapan tersangka keduanya pada Jumat (25/10/2013). "Karena kita punya kewenangan untuk melakukan penahanan, kita lakukan penahanan selama 20 hari, terhitung (mulai) hari ini," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur, Silvia Desty Rosalina, di Kejari Jaktim, Jumat (25/10/2013) sore.

Silvia melanjutkan, TY yang pernah menjabat sebagai Lurah di Pulogadung tersebut kini menempati posisi sebagai Kepala Sub-Bagian Protokol Pemerintah Kota Jakarta Timur. Adapun NS merupakan bendahara di Kelurahan Pulogadung yang masih aktif hingga saat ini.

Modus yang diduga dilakukan kedua tersangka yakni membuat laporan pertanggungjawaban (LPJ) fiktif. "Itemnya kurang lebih 14 kegiatan yang sudah kami lakukan penyidikan. Untuk kegiatan satu tahun kan banyak. Tapi proses (penyidikan) sampai hari ini ada 14 item," ujar Silvia.

Dari kasus dugaan penyelewengan anggaran tersebut, TY terancam Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3, Pasal 9 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah mengalami perubahan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Adapun untuk NS dikenakan Pasal 8 undang-undang tersebut dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Seperator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Laki-laki yang Ditemukan Tergeletak di Seperator Koja Jakut Diduga Tewas karena Sakit

Megapolitan
Tak Larang Sekolah Gelar 'Study Tour', DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Tak Larang Sekolah Gelar "Study Tour", DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Megapolitan
Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Gembong Narkoba yang Ditangkap di Filipina Pernah Tinggal di Lombok

Megapolitan
Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Nestapa Calon Siswa Bintara di Jakbar, Kelingkingnya Nyaris Putus dan Gagal Masuk Polisi akibat Dibegal

Megapolitan
Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Mayat Laki-laki Ditemukan Tergeletak di Seperator Jalan di Koja

Megapolitan
Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Sempat Dirazia, Jukir Liar di Minimarket Bungur Raya Kembali Beroperasi

Megapolitan
Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Lansia Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal di Kebon Jeruk, Polisi Selidiki Identitas Pelaku

Megapolitan
Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Gembong Narkoba Asia Buronan BNN Ditangkap di Filipina

Megapolitan
Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Lansia di Kebon Jeruk Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com