Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

128 Pemilik Bangunan di Jakarta Utara Langgar Perda

Kompas.com - 07/11/2013, 20:31 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Karena melanggar Perda No 7/2010 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jakarta, sebanyak 128 pemilik bangunan divonis bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (Tipiring) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Adapun dari pelanggaran tersebut mereka terkena denda beragam mulai Rp 1,5 Juta hingga Rp 5 Juta. Dari 128 bangunan tersebut tersebar 6 Kecamatan di Jakarta Utara.

Dari data yang didapat sebanyak 40 bangunan di Kecamatan Tanjung Priok, Koja 4 bangunan, Kelapa Gading 22 bangunan, 25 bangunan di Penjaringan, Cilincing 15 bangunan serta 15 bangunan lain di Kecamatan Pademangan.

Dalam sidang tersebut para pemilik bangunan menjalani sidang Tipiring, karena terbukti bersalah, mereka divonis denda yang beragam sesuai tingkat kesalahannya. "Para pemilik bangunan dimejahijaukan karena telah melanggar Perda No 7 tahun 2010 tentang IMB di Jakarta. Setelah divonis, mereka diwajibkan membayar denda mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta. Mereka pun telah bersedia membayar denda itu untuk diserahkan ke kas negara," ujar Ketua Hakim Eko Susanto di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (7/11/2013).

Eko menambahkan total denda yang dijatuhkan hakim mencapai Rp 215.500.000 untuk memberi efek jera dan mencegah kerugian negara.

Menurut Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Utara Bambang Sujimanto, para pelanggar disidang karena terjaring Operasi Yustisi Bangunan (OYB) yang dilaksanakan sejak Januari 2013 hingga November ini. Adapun kasus pelanggarannya adalah tidak adanya IMB dari para pemilik bangunan.

Selain itu ada pula karena telah menyalahi perizinan yang tidak sesuai. Selain melalui sidang, sepanjang 2013 ini, pihaknya juga melakukan penindakan tegas terhadap 216 bangunan yang bermasalah.

Sebanyak 144 bangunan rumah tinggal dan 12 nonrumah tinggal dibongkar. "Yang dibongkar di tingkat kota 60 bangunan. Sedangkan yang kembali mengurus izinnya sebanyak 25 bangunan, dengan nilai retribusi Rp 215 juta," jelasnya.

Dengan adanya kasus tersebut, Bambang berharap hal ini menjadi perhatian masyarakat sebelum membangun. Diharapkannya, masyarakat mau melengkapi IMB dan mengikuti aturan sesuai Perda No 7 tahun 2010 tentang IMB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com