Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Vika Cabut Laporan, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Kompas.com - 19/11/2013, 13:06 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, sudah berkeinginan untuk mencabut laporan tindak perusakan rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Walau demikian, tak serta merta membuat kasus ini langsung dihentikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, jika memang nantinya Vika benar mencabut laporan, penyidik tetap akan memeriksa sejumlah saksi. Hal ini guna menyimpulkan motif apa yang terjadi dalam peristiwa perusakan rumah milik Vika.

"Penyidik tetap akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Itu untuk meyakinkan motif apa untuk menyimpulkan kejadian. Nanti dilihat perkembangannya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/11/2013).

Rikwanto berpendapat, pencabutan laporan ini masih sebatas wacana saja. Pihak kepolisian tak mau ikut campur dalam upaya damai yang tengah ditempuh. Penyidik tetap harus memeriksa pihak terkait seperti Adiguna dan tersangka, Flo.

Ketika pelapor mengajukan pencabutan laporan, jelas Rikwanto, terlebih dulu harus diperiksa terkait alasan pencabutan laporan. Selama belum diperiksa penyidik belum berkeyakinan bahwa kasus ini sudah bisa dikatakan selesai. Maka, kasus ini tetap berjalan.

"Seseorang tidak bisa mencabut laporannya secara sepihak. Kalau berdamai harus jelas, apa perdamaiannya," kata Rikwanto.

Ada beberapa syarat yang dapat digunakan untuk pencabutan prosedur. Ada beberapa hal yang bisa membuat penyidikan dihentikan. Pertama, diterima oleh kejaksaan (P21). Kedua, tidak dapat dituntut lagi dalam artian tidak ada bukti kuat. Ketiga, ketika tersangka meninggal dunia. Keempat, kasus dilimpahkan pada satuan di tingkat yang lebih tinggi. Kelima, kasus ini sudah dinyatakan selesai (SP3).

"Tentu pihak yang berkaitan diperiksa seluruhnya untuk mencari tahu apakah pantas atau tidak mengakhiri penyidikan," ujar Rikwanto.

Kuasa Hukum Vika, Syarifuddin Noor, mengatakan, kliennya akan mencabut laporannya. Namun, Vika akan mencabut laporan jika tersangka, Flo, sudah mendatangi penyidik untuk diperiksa. Syarifuddin mengatakan, pekan lalu keluarga Flo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Vika langsung di suatu tempat di Jakarta. Namun, Flo tak hadir ketika keluarganya meminta maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com