Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Guru Tak Punya Sertifikat Bisa Ikut Lelang

Kompas.com - 25/11/2013, 16:12 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan seleksi dan promosi terbuka atau lelang jabatan posisi kepala sekolah. Apabila salah satu persyaratan menyebutkan bahwa guru yang ingin mengikuti lelang itu harus memiliki sertifikat, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantahnya. Menurut dia, tidak ada batasan guru-guru yang akan mengikuti lelang jabatan itu.

"Kita enggak batasi, yang enggak punya sertifikat, kita urusi," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (25/11/2013).

Menurut dia, Pemprov DKI tidak akan membatasi persyaratan pelaksanaan lelang kepala sekolah. Guru-guru yang belum memiliki sertifikat, lanjut dia, dapat mengikuti lelang. Sebab, tujuan utama DKI melaksanakan program tersebut adalah untuk mencari bibit sumber daya manusia (SDM) potensial yang dapat memperbaiki manajemen sistem pendidikan di Jakarta pada khususnya. Dengan demikian, melalui lelang jabatan kepala sekolah, DKI dapat memetakan kondisi guru-guru yang ada.

Selama ini, menurut Basuki, DKI tidak mengetahui bagaimana kondisi sebenarnya para guru. "Niatnya ya ke situ itu. Jadi, kita enggak membatasi yang ikut hanya yang bersertifikat. Semua guru bisa ikut," ujar Basuki.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, seleksi terbuka kepala sekolah itu menyasar kepada kepala sekolah SMA dan SMK negeri. Hari ini, DKI akan mengumumkan proses seleksi terbuka melalui media massa.

"Di hari berikutnya atau hari Selasa, (26/11/2013) sampai (2/12/2013) akan dibuka pendaftaran secara online di website http://jakgov.jakarta.go.id," kata Taufik.

Setelah lolos seleksi pendaftaran secara online, pada Sabtu dan MInggu (7-8/12/2013), peserta akan mengikuti seleksi bidang atau akademik. Kemudian, pada 13-31 Desember 2013, peserta yang telah lolos dua seleksi sebelumnya akan menjalani tes psikologi.

Pada semua SMA dan SMK negeri akan dilakukan seleksi kepala sekolah secara terbuka, baik yang sekolahnya belum memiliki kepala sekolah (karena pensiun) maupun yang masih menjabat kepala sekolah.

Sebanyak 117 jabatan kepala SMA Negeri akan dilelang. Sementara 63 jabatan kepala SMK Negeri akan diperebutkan. Peserta seleksi jabatan terbuka kepala sekolah ini antara lain, kepala sekolah yang sedang menjabat, calon kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat dan telah mengikuti Diklat, serta guru yang memenuhi persyaratan.

Guru yang masih berstatus honorer atau lepas belum dapat mengikutinya. Mereka harus memiliki status sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta berpangkat minimal III-c, dan bukan PNS dari kota lainnya.

Syarat lain ialah memiliki ijazah S-1, D-IV kependidikan atau non-kependidikan dari PT yang terakreditasi, dan berusia maksimal 54 tahun. Syarat usia ini terkecuali bagi kepala sekolah definitif dan calon kepala sekolah yang sudah lulus seleksi dan diklat. Peserta yang berasal dari guru juga harus memiliki sertifikasi pendidikan, memiliki pengalaman mengajar minimal selama lima tahun, sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah, dan tidak pernah dikenakan hukuman sedang maupun berat dalam dua tahun terakhir ini. Selain itu, guru-guru juga harus memiliki nilai DP-3 minimal baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com