Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terobos "Busway", Dendanya Cuma Rp 70.000

Kompas.com - 29/11/2013, 12:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Apa yang ditakuti para penerobos busway akan dikenai denda Rp 500.000 tidak terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penerobos busway mengaku hanya dikenai denda di bawah Rp 100.000.

Hal itu diakui Iwan (30), warga Depok yang menjalani sidang penerobos busway. Ia hanya dikenai denda Rp 70.000. Iwan ditilang saat memasuki jalur transjakarta di wilayah Mampang, Jakarta Selatan, dengan sepeda motornya.

"Saya ditilang di daerah Mampang waktu mau berangkat kerja. Tadi dendanya Rp 70.000," kata Iwan kepada Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (29/11/2013).

Sementara itu, pengendara motor lainnya, Imam Setiabudi (25), menyatakan ditilang saat masuk jalur tersebutdi wilayah Manggarai, Jakarta Selatan. Imam mengatakan, hakim menjatuhkan denda Rp 80.000.

"Saya baru habis pulang kantor dari Sudirman mau ke Klender. Kena tilang di jalur busway Manggarai," ujar Imam.

Perwakilan Humas PN Jaksel Achmad Dimyati mengatakan, lebih kurang 3.500 pelanggar lalu lintas mengikuti persidangan yang dilangsungkan di PN Jaksel. "Khusus untuk pelanggar jalur busway di sini 696," ujar Achmad.

Ia mengatakan, penerapan denda maksimal memang belum diberlakukan di PN Jaksel terhadap pelanggar jalur transjakarta. "Tetapi kita lipat gandakan dendanya. Presentasenya 300 persen. Jadi, denda tertinggi di sini, pelanggar roda empat Rp 300.000 hingga Rp 400.000, untuk roda dua Rp 150.000 hingga Rp 200.000," ujar Achmad.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, warga yang mengikuti sidang tilang memadati ruangan di PN Jaksel. Sebagian dari mereka saling berbincang dan bertanya-tanya mencari sesama pengendara yang juga melanggar busway. Situasi padat terjadi di Ruang Sidang Prof R Subekti (1) di PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com