Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Pendapat Jokowi dan Basuki tentang Amnesti Lurah Korup

Kompas.com - 05/12/2013, 16:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memiliki pandangan berbeda dari Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal pemberian amnesti atau pengampunan bagi pejabat yang terjerat kasus korupsi. Basuki berpendapat bahwa pejabat korup saat ini perlu diberi pengampunan. Jokowi berpendapat sebaliknya.

"Itu sudah masuk wilayah hukum, ndak? Ya, kalau sudah, ya gimana, ya," kata Jokowi di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Jika memang ada pejabat yang tersangkut persoalan hukum, Jokowi mengatakan, maka dia tidak dapat melakukan intervensi atas kasus tersebut. Menurut Jokowi, saat pertama menjabat sebagai gubernur, ia menegaskan di depan semua pejabat Jakarta bahwa kepemimpinannya merupakan lembaran baru. Lembaran baru itu meliputi sistem baru, birokrasi baru, dan semangat pelayanan baru. Sistem tersebut, mau tak mau, harus dipatuhi oleh semua PNS.

"Saya minta tutup buku, enggak mau melihat ke belakang lagi. Ini kita harus fokus ke depan. Asalkan jangan main-main," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Basuki mengusulkan agar lurah yang terlibat kasus korupsi diampuni. Ia menilai kesalahan itu terjadi secara "berjemaah" karena didorong oleh situasi birokrasi yang tidak transparan.

"Penangkapan lurah-lurah harus dihentikan. Jika diteruskan, banyak yang kena. Kita harus berani meniru mantan Presiden Afrika Selatan Neslon Mandela. Ketika pejabat membuat kesalahan, harus berani membuat amnesti; pemutihan saja, tidak perlu ada denda. Berikutnya diberlakukan hukuman yang berat jika masih korupsi lagi. Langkah ini perlu agar ke depan kita bisa bersih," kata Basuki, Rabu (4/12/2013) di Jakarta.

Setidaknya ada empat pejabat dan mantan pejabat di tingkat kelurahan di Jakarta Timur yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan dana. Mereka adalah mantan Lurah Pulogadung berinisial TY dan Lurah Ceger FFL. Bendahara dari kedua kelurahan itu juga turut menjadi tersangka. Saat ini penyidik kejaksaan sedang memeriksa Lurah Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, yang diduga terlibat persoalan serupa. Para tersangka itu dijerat dalam kasus penyelewengan dana APBD sebelum Jokowi-Basuki menjabat sebagai kepala daerah di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com