Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Raharja Santuni Rp 25 Juta untuk Korban Meninggal KRL

Kompas.com - 09/12/2013, 19:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- PT Jasa Raharja menyatakan akan menyantuni korban tewas dalam kecelakaan KRL vs Truk sebesar Rp 25 juta. Selain menyantuni korban meninggal, Jasa Raharja turut menanggung biaya pengobatan korban sebesar maksimal Rp 10 juta.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 tahun 1964, santunan meninggal dunia 25 juta. Untuk korban luka-luka maksimal 10 juta rupiah," kata Kepala Urusan Administasi Santunan Divisi Pencegahan dan Pelayanan Kantor Pusat Jasa Raharja Handri, di RS dr Suyoto, Senin (9/12/2013) malam.

Menurutnya, ada beberapa korban meninggal yang ahli warisnya berada di luar kota. Mereka yakni Darman Prasetyo (Masinis) dengan alamat Desa Jenar Wetan RT 3 RW 2, Purwodadi, Purworejo, dan Agus Suroto (Asisten Masinis) dengan alamat Desa Sambong RT 3 RW 1 Sambong, Blora, Jawa Tengah.

Sementara korban tewas lain yang juga mendapat satunan Rp 25 juta, yakni Sofian Hadi (Petugas Layanan KRL), alamat Jalan Kartini gang Mawar 3 RT 2 RW 2 Kelurahan Margahayu, Bekasi Timur. Rosa Elisabet (penumpang KRL) Jalan Camar 10 Blok AJ/02 Bintaro Jaya Sektor 3 Tangerang Selatan, serta Alrisha penumpang yang juga tewas dan yang baru teridentifikasi (alamat belum ada-red).

Untuk korban luka, kata Handri, akan ditanggung sesuai dengan biaya pengobatannya di rumah sakit tempat dirawat. Pihaknya sudah menyebar petugas untuk mendata para korban luka di berbagai rumah sakit, seperti di RS dr Suyoto, RS Fatmawati, RSPP, dan lainnya.

"Kita menyerahkan jaminan ke RS, berapa biaya korban yang tadi dirawat dengan ketentuan maksimal 10 juta. Jadi kalau 1 juta, kita bayar 1 juta," ujar Handri

Dia melanjutkan, apabila ada korban luka yang berobat di rumah sakit dengan biaya sendiri, atau berobat jalan, bisa melakukan klaim di kantor Jasa Raharja terdekat. Nantinya, data-datanya akan disesuaikan dengan data yang terdapat di rumah sakit.

"Walaupun korban hanya mendapatkan pertolongan, kita catat alamat. Masuk berobat jalan di RS lain, dengan biaya sendiri, bisa mengajukan klaim. Dari data yang kita punya juga, kita bisa datangi alamat korban. Bisa via telpon," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com